Berlangsung Alot, Roling AKD DPRD Sulbar Belum Tuntas
MAMUJU--Sesuai Tata Tertib (Tatib) yang berlaku di DPRD Sulawesi Barat, 2,5 tahun ada masa untuk Anggota DPRD duduk di komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tertentu. Selanjutnya, akan ada roling Anggota DPRD untuk kemudian menempati komisi lainnya.
Kini, masa roling komisi di DPRD Sulawesi Barat pun tengah bergulir. Sayangnya, meski telah sekian lama diproses, hingga kini roling komisi di lembaga legislatif itu belum juga tuntas.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara mengakui, proses roling komisi di internal DPRD berlangsung cukup alot. Kini, hanya komisi II saja yang fix unsur pimpinan berikut anggota komisi-nya. Untuk unsur pimpinan dan anggota di Komisi I, III dan IV sampai saat ini masih terus berproses.
"Alot. Mengingat bahwa roling komisi ini sangat penting. Bahwa sesungguhnya substansi kewenangan DPRD itu memang ada di komisi-komisi. Oleh karena itu, anggota DPRD itu menganggap penempatan anggota di setiap komisi itu sangat penting," sebut A Mappangara saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saking alotnya, paripurna DPRD Sulawesi Barat yang sedianya mengangedakan pengesahan unsur pimpinan berikut anggota di masing-masing komisi urung dilaksanakan. A Mappangara yang memimpin paripurna tersebut terpaksa menunda penetapan pengesahan strukutur kepengurusan di masing-masing komisi yang ada.
"Tentu masing-masing fraksi tidak sembarangan untuk menempatkan anggotanya di komisi yang ada. Karena saya lihat di fraksi ini, anggotanya itu memang ada yang bisa komisi I, tapi mungkin dia tidak bisa di komisi IV," sambungnya.
Dijelaskan, semua Anggota DPRD Sulawesi Barat yang ada tidak boleh menetap di satu komisi. Semuanya wajib untuk pindah komisi sesuai dengan Tatib DPRD yang disepakati.
"Ini sudah sampai 2,5 tahun. Jadi kita diperintah oleh Tatib kita sendiri untuk bergeser ke komisi lain. Tidak ada yang boleh, misalnya kemarin dia di komisi I, sekarang di komisi I lagi,"jelasnya.
Untuk unsur pimpinan anggota komisi I, III, dan IV, A Mappangara berharap agar semuanya sudah bisa diputuskan hingga Selasa pekan depan.
"Tadi saya memimpin sidang, saya sempat mempertanyakan itu. Rata-rata teman-teman menyatakan bahwa ada satu fraksi yang sebagian besar anggotanya tidak ada di tempat. Kita menghargai itu, jangan sampai hak suaranya dalam pembahasan komisi ini hilang. Jadi kita sepakati tadi paling lambat hari Selasa. Selasa itu sudah clear semua, sudah tuntas semua. Bukan hanya komisi yah, ada juga Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Itu juga akan ada pergeseran," pungkas A Mappangara. (Naf/A)









