Mengalir Ucapan Selamat untuk ABM-Enny Dari Kompetitor di Pemilukada
MAMUJU--Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan materi gugatan Pemohon (SDK-Kalma) secara otomatis mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.
Saat itu ditetapkan pasangan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar sebagai peraih suara terbanyak dengan 244.771 suara, sementara SDK-Kalma di urutan kedua dengan perolehan suara 240.055, dan pasangan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud dengan perolehan suara 146.774 suara.
Merespon keputusan MK di atas, partai pengusung SDK-Kalma pun memberi ucapan selamat atas keberhasilan ABM-Enny pada proses Pemilukada Sulawesi Barat 2017 ini.
"Atas nama Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Polewali Mandar, kami mengucapkan selamat kepada
Bapak Andi Ali Baal Masdar & Ibu Eni Angraeni Anwar atas terpilihnya sebagai Guberbur dan wakil Gubernur Sulbar periode 2017-2022," sebut Ketua DPC Demokrat Polewali Mandar, Syamsul Samad seperti dikutip dari status facebooknya, Rabu (26/04).
"Semoga Allah SWT meridhoi kita semua dalam menjalankan tugas mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Dan kepada seluruh Tim pemenangan dan simpatisan serta para pendukung SDK-KALMA kami ucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi kerja kerasnya dalam perjuangan kita.
Percayalah bahwa tidak ada niat baik dan perbuatan baik yang sia sia. Semua ada hikmahnya dan semua tetap Akan Indah Pada Waktunya," lanjutnya.
Ucapan selamat juga diungkapkan Sekretaris DPW PKS Sulawesi Barat, Hajrul Malik. Di akun facebook miliknya, Ustd hajrul, begitu ia disapa juga mengucap selamat kepada kompetitornya di Pemilukada Sulawesi Barat itu.
"Atas nama tim dan DPW PKS Sulbar mengucapkan selamat kepada pasangan ABM-Enny atas terpilihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022," kata Hajrul. (Naf/A)









