Dinilai Tidak Transparan, Bupati Mamasa Diadukan ke KIP
MAMASA-Dianggap tidak terbuka atas informasi terhadap hasil Musrenbang, KUS-PPAS dan RAPBD Kabupaten Mamasa tahun 2017, Bupati dan ketua DPRD Mamasa dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat.
Hal itu ditegaskan salah seorang pelapor warga Mamasa, Heince Demma’buttu, saat ditemui di Mamuju pecan lalu.
Ia menyebut, penyusunan RAPBD mencakup perencanaan melalui Musrenbang, KUA-PPAS sampai RAPBD Mamasa selayaknya harus berpihak pada rakyat dan dibahas secara transparan.
Namun, pembahan RAPBD tahun anggaran 2017 hanya dibahas selama dua hari yakni 28-30 November 2016. Ini tidak mengacu pada Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RAPBD tahun 2017 tabel 4 yakni penyampaian rancangan KUA-PPAS dimulai pertengahan bulan Juni 2016.
“Ini sangat tidak masuk akal sehat RAPBD Mamasa hanya dibahas 2 hari sehingga kami bersepakat meminta ke pemkab dan DPRD Mamasa dokumen RAPBD 2017 untuk dibuka di publik sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” tutur Heince.
Mantan anggota DPRD Mamasa itu mengungkapkan, pada tanggal 30 November 2016, pihaknya sudah mengirim surat untuk meminta ke pemkab dan DPRD Mamasa dokumen Musrenbang, KUA-PPAS dan RAPBD 2017, tetapi sampai akhir Januari 2017, tidak ada tanggapan sama sekali.
Namun hingga tanggal 22 Maret 2017, tidak ada tanggapan pemkab dan DPRD Mamasa atas surat tersebut. Olehnya, sesuai pasal 7 UU nomor 14 tahun 2008 mengamanatkan bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
“Dokumen RAPBD bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai pasal 17 UU tahun 2008,” kilah Hience.
Atas dasar ketidakterbukaan itu, Hience, Nurhadi Lake Pulio, Rudi Lombongan dan Fiktor melaporkan bupati dan ketua DPRD Mamasa sebagai pejabat berwenang ke KIP Sulbar.
“Kami memohon KIP Sulbar dapat menengahi persoalan ini. APBD menyangkut hajat hidup orang banyak dan kuat indikasi pemkab dan DPRD Mamasa telah melakukan permufakatan diluar kehendak rakyat, sehingga pembahasan RAPBD 2017 sangat tergesa-gesa dan tidak transparansi sama sekali,” pungkas Hience. (*/Naf)









