SDK Anggap Pemilukada Belum Akan Usai di 26 April

Wacana.info
SDK-Kalma di Debat Kandidat Putaran Kedua di Mamuju Beberapa Waktu Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menganggap, proses Pemilukada tak akan berhenti di 26 April 2017 ini. Menurutnya, akan ada proses selanjutnya yang mesti dilalui sebelum benar-benar pasti siapa yang bakal menjadi champion di gelaran pesta demokrasi tersebut.

Hal itu ia sampaikan jelang sidang pengucapan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat oleh Mahkamah Konstitusi yang bakal dilaksanakan Rabu 26 April besok.

"Sebagai pihak Pemohon, tentu kami berharap putusan MK dapat adil dalam mengadili perkara Pilgub Sulbar di tengah banyaknya penyimpangan dan bukti-bukti yang kami ajukan, dengan dugaan tidak netralnya KPU," kata SDK kepada WACANA.info via Whatsapp, Senin (24/04) malam.

"Untuk itu, kami yakin Pilgub Sulbar belum akan selesai sampai tanggal 26 April ini. Masih akan berlanjut pada tahap berikut," sebutnya yakin.

MK sendiri telah resmi merilis jadwal sidang dengan agenda pengucapan putusan. Seperti dukutip dari website resmi MK, Rabu 26 April 2017, hasil proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat akan diputuskan hakim MK.

Seperti diketahui, gugatan sengketa Pemilukada dengan nomor perkara 13/PHP.GUB-XV/2017 itu mendudukkan pasangan SDK-Kalma Katta sebagai pihak Pemohon. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak Termohon, serta pasangan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar ada sebagai pihak Terkait. (A/Naf)