Jelang Sidang Lanjutan Pemilukada Sulbar, Bawaslu Bersiap

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat pada Jumat (07/04) mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang akan didengar keterangannya pada sidang tersebut kini telah bersiap.

Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Busran Riandi menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan Pantitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten untuk terbang ke Jakarta sekaligus menyampaikan data plus bukti terkait materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada di sidang MK.

"Pada dasarnya kami siap memberikan penjelasan tambahan atas keterangan tertulis yang kami sampaikan ke MK pada sidang sebelumnya," sebut Busran, Rabu (05/04).

"Saya sudah menginstruksikan Panwaskab untuk ke Jakarta dengan membawa bukti tambahan yang sekiranya dibutuhkan dalam proses sidang tersebut," sambungnya kepada WACANA.info.

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Sulawesi Barat ke tahap pemeriksaan saksi. Dikutip dari situs resmi MK, Jumat nanti, MK akan kembali bersidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli Pemohon, Termohon, pihak Terkait, Bawaslu dan Panwaslu.

Perkara yang teregister di MK dengan Nomor 13/PHP.GUB-XV/2017 tersebut bakal digelar pukul 9.00 WIB di Panel 1 ruang sidang MK Jakarta. 

"Sesuai mekanisme yang diterapkan di Bawaslu, kami dapat memberi (kesaksian) setelah mendapat surat perintah tugas dari Ketua Bawaslu RI," simpul Busran Riandi. (Naf/A)