Ngeri, Bukan Hanya APK Saja yang Dibidik Polisi di KPU

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/KlipNews)

MAMUJU--Belum juga tuntas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat kini membidik dugaan korupsi lainnya di tubuh regulator Pemilukada Sulawesi Barat itu.

Dirkrimsus Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Andry Wibowo mengungkapkan, beberapa dugaan korupsi lainnya yang akan ditelaah oleh kepolisian diantaranya, pengadaan belangko pemutakhiran data, perjalanan dinas, percetakan kertas suara, pengadaan alat kantor, serta pelaksanaa dana sosialisasi.

“Masih ada enam item lagi yang Tipikor mau lidik. Nanti setelah tuntas penyidikan pengadaan APK itu baru kembali fokus pada penyelidikan enam item tersebut,” ungkap Andry Wibowo, kemarin.

Enam item di atas nilainnya ditaksir mencapai Rp. 100 Miliar lebih.

Untuk kasus dugaan korupsi APK, Andry menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya.

“Kasus ini menasional sehingga dalam hasil koordinasi dengan KPK dengan Bareskrim, Alhamdulilah dua lembaga itu sangat mensupport penanganan kasus ini hingga tuntas. Jumlah Rp. 5 Miliar ini adalah kerugian negara hasil audit dari BPKP hanya biaya pengdaan APK, sehingga BPKP mendorong kepada Polisi untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Dengan sementara menetapkan tiga orang tersangka, dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada tersangka baru,” kata Kombes Pol. Andry Prabowo. (Msd/A)