Rahim Sebut ABM-Enny Siapkan 20 Pengacara

MAMUJU--Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Barat, Abdul Rahim menyebut, pihaknya bakal tetap mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyikapi langkah pasangan Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta yang akan membawa dugaan pelanggaran Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain mempersiapan berkas administrasi, Nasdem kata Rahim juga akan menyiapkan penasihat hukum agar jagoannya; Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar mendapat jaminan hukum.
"Sebagai pihak terkait, kami akan menyiapkan langkah antisipasi dengan juga pengacara, mungkin sekitar 20 pengacara, baik gabungan dari Sulbar yang punya pengalaman di MK, demikian juga dengan pengacara yang sudah disiapkan di jakarta melalui bantuan hukum dari Parpol pengusung dan pendukung ABM-Enny," sebut Rahim saat dihubungi Senin (27/02).
Seperti diketahui, SDK-Kalma telah memastikan langkahnya untuk membawa permasalahan Pemilukda Sulawesi Barat ke MK. Selain akan dikawal oleh sejumlah pengacara lokal dari Sulawesi Barat, dan dari Jakrata, langkah ke MK yang ditempuh Pasangan Calon nomor urut 1 itu juga mendapat jaminan hukum dari pengacara kenamaan Yusril Ihza Mahendra.
"Kita memang sudah prediksi sebelumnya bahwa ini akan berkahir di MK. Bahwa proses yang berjalan sedemikian baik ini kok tiba-tiba ada yang mempersoalkannya. Tapi kami fine-fine saja," sambung Rahim.
Selisih perolehan suara antara ABM-Enny dan SDK-Kalma memang cukup tipis. Selisih 4.753 suara antara ABM-Enny dengan SDK-kalma bukanlah angka yang besar untuk ukuran Pemilukada Sulawesi Barat.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat kemarin menempatkan ABM-Enny sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 244.763 suara. Disusul SDK-Kalma dengan 240.010 suara dan pasangan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud dengan 146.774 suara. (Ftr/Naf)