Deklarasi Pospera Sulbar, Salim: UUD 45 dan NKRI Harga Mati

MAMUJU--Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPD Posko Perjugan Rakyat (Pospera) Sulawesi Barat resmi dideklarasikan, Minggu kemarin. Selain menggelar deklarasi, DPD Pospera Sulawesi Barat juga menggelar orasi kebangsaan dan sekaligus pengukuhan pengurus DPD Pospera se-Sulawesi Barat.
Ketua Umum DPP Pospera, Mustar Bonaventura Manurung serta Sekjen DPP Pospera, Abd Rahim K. Labungasa, turut hadir pada kegiatan tersebut. Ketua Dewan Penasehat DPD Pospera Sulawesi Barat, Salim S.Mengga, Asisten 1 Provinsi Sulawesi Barat, Jamil Barambangi, serta Ketua DPD Pospera Sulawesi Barat, Rustan Asmaradanta juga hadir pada acara yang digelar di salah satu hotel di Mamuju tersebut.
Dalam sambutannya, Salim S.Mengga menyebut, Pospera sangat dibutuhkan untuk Sulawesi Barat di masa mendatang. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan ini mempunyai orientasi pemberdayaan serta pembelaan terhadap seluruh lapisan masyarakat.
"Organisasi ini orientasya pada pemberdayaan, pembelaan terhadap rakyat yang butuh uluran tangan untuk kita bantu. Jadi saya rasa bahwa pospera ini sangat baik untuk Sulbar kedepan," sebut Salim.
Salim yang juga Calon Gubernur Sulawesi Barat itu menegaskan, idealisme Pospera untuk tetap menegakkan Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan NKRI harus tetap dipegang teguh.
"Bagi saya tegas. Kita harus berada pada alur untuk menjaga konstitusi kita, yaitu Undang Undang Dasar 45, Pancasila dan NKRI. Itu bagi saya harga yang tidak boleh ditawar. Itu yang saya katakan bahwa ketika dikemudian hari saya melihat bahwa ada hal yang kemuidan saya lihat Pospera ini keluar dari alurnya, maka secara tegas saya juga akan mundur dari Pospera,"tegasnya.
"Pospera ini kan Organisasi Kemasyarakatan. Kalau dia mendaulat dirinya organisasi pembela hak-hak rakyat, maka dia harus konsisten membela hak-hak rakyat. Bukan justru membela para penguasa," kunci Salim S.Mengga. (Ul/Naf)