Menyebar Lintas Daerah, Menjangkau Anak Tak Sekolah
MAJENE — Unit Asistensi Mengajar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sulawesi Barat memperkuat kontribusinya dalam mendukung program pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Barat. Rencananya, langkah tersebut dilakukan lewat program kerja berdampak mahasiswa asistensi mengajar yang mengintegrasikan penanganan ATS sebagai salah satu program kerja dalam pelaksanaan asistensi mengajar di sejumlah sekolah mitra.
Sebagai langkah awal, Unit Asistensi Mengajar FKIP Unsulbar mengajukan permohonan pembekalan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Pembekalan dinilai penting agar mahasiswa memiliki pemahaman yang memadai mengenai kebijakan, strategi, mekanisme, serta praktik penanganan ATS yang diterapkan pemerintah daerah.
451 mahasiswa Asistensi Mengajar FKIP Unsulbar direncanakan bakal mengikuti pembekalan yang akan dilakukan secara daring tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjalankan peran secara lebih terarah dan tepat sasaran dalam mendukung program pengentasan ATS di Sulawesi Barat.
Selain pembekalan, Unit Asistensi Mengajar FKIP Unsulbar juga meminta dukungan data ATS kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar. Data tersebut dibutuhkan untuk kepentingan pemetaan awal terhadap ATS pada wilayah yang menjadi lokasi penempatan mahasiswa asistensi mengajar.
Surat Permohonan Data ATS dari Unsulbar. (Foto/Istimewa)
Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun bentuk intervensi atau program kerja mahasiswa, sehingga kegiatan yang dilakukan di lapangan tidak sekadar bersifat umum, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Unit Asistensi Mengajar menegaskan bahwa data yang diperoleh akan digunakan secara terbatas untuk kepentingan pemetaan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pengentasan ATS dalam rangka pelaksanaan Asistensi Mengajar. Pengelolaan data juga akan memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan data dan informasi.
"Data yang diperoleh akan digunakan secara terbatas untuk kepentingan pemetaan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pengentasan ATS dalam rangka pelaksanaan asistensi mengajar serta akan dikelola dengan memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan data dan informasi," bunyi surat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sulawesi Barat yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 2 September 2026.
Program asistensi mengajar FKIP Unsulbar saat ini memiliki sejumlah sekolah mitra yang tersebar di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar.
Keterlibatan mahasiswa dalam penanganan ATS menjadi bagian penting dari upaya memperluas dampak program asistensi mengajar. Bagi FKIP Unsulbar, mahasiswa tidak hanya ditempatkan untuk membantu proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga diarahkan untuk memahami persoalan pendidikan yang berkembang di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Dengan pembekalan serta dukungan data yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu melakukan pemetaan kondisi ATS di sekitar wilayah penugasan dan merancang kegiatan yang relevan dengan kebutuhan di lapangan," bunyi surat bernomor 1027/UN55.F8.3/CT.00.10/2026 itu.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muh Nehru Sagena menilai, kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ATS membutuhkan pendekatan lintas pihak. Perguruan tinggi melalui kapasitas mahasiswa dan tenaga akademiknya dapat menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat pemetaan, pendampingan, serta intervensi pendidikan di tingkat lapangan.
"Tidak hanya memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi upaya pengentasan ATS di Sulawesi Barat," begitu kata Muh Nehru Sagena









