Karhutlah Mengganas, Pemprov Sulbar Bentuk Satgas
MAMUJU--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat sampai harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi demi memerangi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang semakin marak. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan, Satgas tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya Karhutlah, kebakaran permukiman, hingga kekeringan dan krisis air bersih.
"Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada." beber Junda Maulana saat memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (01/09).
Junda menambahkan, pembentukan sinergitas tak hanya dilakukan di level provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga tingkat kabupaten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka agar setiap kabupaten membentuk Satgas serupa.
"Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah," beber dia.
Satgas Karhutlah provinsi Sulawesi Barat melibatkan berbagai unsur. Dari TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP hingga Tagana.
"Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan," terang Junda Maulana.
Di kesempatan itu, Junda mengingatkan agar masyarakat tak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang panas ekstrem sehingga api berpotensi cepat menyebar.
Menurutnya, masyarakat memang memiliki kebutuhan untuk membuka lahan sebagai bagian dari aktivitas kehidupan dan pengelolaan lahan. Namun, pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan pembakaran.
"Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar," Junda dalam imbauannya.
Kondisi rumput yang mengering jelas meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, Junda meminta untuk tidak melakukan pembakaran, utamanya di tengah kondisi cuaca panas.
"Apalagi dengan kondisi panas yang ekstrem saat ini. Untuk dihindari pembakaran-pembakaran hutan. Kadang juga kalau rumput itu sudah menguning, tanpa dibakar dia bisa terbakar," masih oleh Junda.
"Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar," tegasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat yang melakukan pembakaran dan menyebabkan dampak luas dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum," tegas dia.
Berdasarkan informasi hingga Senin, 31 Agustus 2026 malam, terdapat sekira 210 titik kebakaran yang terdeteksi di wilayah Sulawesi Barat, Meski demikian, ia memastikan saat ini tidak ada lagi titik kebakaran yang masih aktif.
“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada," ungkapnya.
Upaya pencegahan tak mesti hanya mengandalkan dari pihak pemerintah dan aparat saja. Junda meminta hadirnya keterlibatan aktif dari masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
"Pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri," pungkas Junda Maulana. (*/Naf)








