OPINI

KH. Nasaruddin Umar; Moderat, Berintegritas, dan Arsitek Kerukunan Bangsa

Wacana.info
Prof. Dr. H. Anwar Sadat, M.Ag. (Foto/Istimewa)

Oleh: Prof. Dr. H. Anwar Sadat, M.Ag (Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam)


Prof. KH. Nasaruddin Umar merupakan salah satu figur paling penting dalam lanskap keislaman dan kebangsaan Indonesia kontemporer. Beliau tampil sebagai ulama, akademisi, dan pemimpin publik yang memadukan kedalaman ilmu dengan keteguhan akhlak, serta wawasan keagamaan dengan kepekaan sosial. 

Dalam dirinya, kita melihat sosok yang tidak hanya berbicara tentang Islam, tetapi juga menghadirkan Islam sebagai kekuatan moral, peradaban, dan perekat kebangsaan. Karena itu, menyebutnya sebagai ulama moderat, pemimpin berintegritas, dan arsitek kerukunan bangsa bukanlah pujian berlebihan, melainkan ringkasan dari kiprah panjang yang telah ia tampilkan di ruang akademik, keagamaan, dan pemerintahan.

Sebagai seorang cendekiawan Muslim, Prof. Nasaruddin Umar dikenal luas melalui pemikiran-pemikiran keislaman yang jernih dan membumi. Ia tidak memandang agama semata-mata sebagai kumpulan teks, tetapi sebagai sumber etika sosial yang harus memberi manfaat nyata bagi kehidupan umat manusia. Corak berpikir seperti ini melahirkan pendekatan keagamaan yang moderat, terbuka, dan dialogis. 

Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, sikap semacam ini sangat penting karena mampu meredam eksklusivisme, memperkuat saling pengertian, dan mendorong harmoni antarwarga bangsa.

Moderasi beragama yang dibawa Prof. Nasar (demikian Sapaan akademik beliau di lingkungan kampus PTKIN) bukanlah sikap yang kompromistis terhadap prinsip, melainkan cara beragama yang proporsional, bijak, dan berorientasi pada kemaslahatan. Ia memandang bahwa agama harus menjadi energi yang mendorong kebaikan, bukan sumber pertentangan. 

Pandangan ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang terdiri atas berbagai agama, suku, bahasa, dan tradisi. Dalam situasi seperti itu, figur seperti Nasaruddin Umar menjadi penting karena mampu menjelaskan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan anugerah yang harus dirawat bersama.

Sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, peran beliau semakin strategis. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk mengelola kehidupan beragama bangsa yang sangat kompleks. Di pundaknya terdapat harapan jutaan umat untuk mendapatkan pelayanan keagamaan yang adil, berkualitas, dan berorientasi pada persatuan nasional. 

Dalam posisi tersebut, Nasaruddin Umar tampil dengan gaya kepemimpinan yang tenang, teduh, dan berwibawa. Ia tidak mengedepankan suara keras, tetapi lebih menonjolkan argumentasi, keteladanan, dan kebijakan yang berpihak pada maslahat umat.
Salah satu kekuatan utama beliau adalah integritas. 

Dalam dunia birokrasi, integritas merupakan fondasi utama yang menentukan kepercayaan publik. Tanpa integritas, kebijakan yang baik pun akan kehilangan legitimasi. Nasaruddin Umar dikenal membawa pesan moral yang kuat mengenai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Ia memberi contoh bahwa jabatan publik harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian, bukan sebagai sarana keuntungan pribadi.

 Prof. KH. Nasaruddin Umar. (Foto/Istimewa)

Karena itu, banyak pihak memandangnya sebagai pemimpin yang layak dijadikan teladan, terutama bagi aparatur negara dan lembaga keagamaan. Keteladanan kepemimpinan seperti ini sangat penting di tengah tantangan moral yang dihadapi bangsa. Masyarakat saat ini tidak hanya memerlukan pemimpin yang cerdas, tetapi juga pemimpin yang bersih, rendah hati, dan konsisten antara ucapan dan tindakan. 

Dalam diri Prof. Nasaruddin Umar, publik melihat figur yang berupaya menjaga keselarasan itu. Ia mengajarkan bahwa agama tidak cukup berhenti pada simbol, melainkan harus hadir dalam etos kerja, kejujuran, dan pelayanan sosial. Dengan demikian, agama menjadi kekuatan pembentuk karakter bangsa, bukan sekadar identitas formal.

Selain integritas, aspek lain yang patut ditonjolkan dari beliau adalah kemampuan membangun dialog dan kerukunan. Indonesia membutuhkan tokoh yang mampu menjembatani perbedaan tanpa menghapus identitas masing-masing. Nasaruddin Umar hadir sebagai tokoh yang memahami bahwa kerukunan tidak lahir dari penyeragaman, tetapi dari kesediaan untuk saling menghormati. Ia mendorong ruang dialog antaragama, antarmazhab, dan antar-kelompok sosial sebagai cara membangun kebersamaan yang sehat. Dalam konteks ini, beliau layak disebut sebagai arsitek kerukunan bangsa, karena ikut merancang fondasi sosial yang lebih damai dan inklusif.

Peran beliau sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal juga menambah bobot simbolik kepemimpinannya. Istiqlal bukan hanya masjid terbesar di Indonesia, tetapi juga simbol persaudaraan, kebangsaan, dan keterbukaan Islam Indonesia. Di tempat itulah nilai-nilai universal Islam seperti kasih sayang, persaudaraan, dan keadilan dipresentasikan dalam wajah yang menyejukkan. Kehadiran Nasaruddin Umar di ruang ini memperkuat pesan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat peradaban, pendidikan, dan pembinaan moral publik.

Jika dilihat dari sudut pandang keilmuan, Nasaruddin Umar juga memiliki keunggulan yang jarang dimiliki oleh banyak pejabat publik. Ia adalah seorang akademisi yang terbiasa berpikir sistematis, analitis, dan berbasis argumentasi ilmiah. Kedalaman ilmunya dalam tafsir dan kajian Islam membuat setiap gagasannya memiliki dasar yang kuat. Ini penting, karena pemimpin keagamaan tidak cukup hanya memiliki popularitas, tetapi harus memiliki otoritas keilmuan. Dengan latar belakang akademiknya, beliau mampu menjelaskan persoalan keagamaan secara proporsional, sehingga umat mendapatkan panduan yang mencerahkan, bukan membingungkan.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, sosok Nasaruddin Umar juga penting karena ia menghadirkan wajah Islam Indonesia yang ramah dan solutif. Di tengah menguatnya polarisasi sosial dan kecenderungan sebagian kelompok untuk memaksakan kebenaran secara sepihak, beliau menunjukkan bahwa Islam dapat tampil dengan wajah yang lembut namun tetap tegas. Lembut dalam pendekatan, tegas dalam prinsip. Inilah model kepemimpinan keagamaan yang dibutuhkan bangsa hari ini. Bukan kepemimpinan yang mudah memecah, melainkan kepemimpinan yang mengikat, menyatukan, dan menenangkan.

Dari sisi kebangsaan, kehadiran Prof. Nasaruddin Umar memberi pesan penting bahwa agama dan negara tidak harus dipertentangkan. Justru keduanya dapat saling menguatkan jika dipimpin oleh orang yang tepat. Agama memberi dasar moral, sementara negara memberi ruang institusional untuk mewujudkannya. Dalam kerangka ini, beliau menjadi contoh bagaimana tokoh agama dapat berkontribusi pada tata kelola negara tanpa kehilangan marwah keulamaannya. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat modern yang menuntut kolaborasi antara nilai, ilmu, dan kebijakan.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa warisan terbesar Prof. Nasaruddin Umar bukan hanya pada jabatan yang pernah dan sedang ia emban, tetapi pada cara ia memimpin, berdialog, dan memberi teladan. Ia mengajarkan bahwa ulama sejati bukan hanya yang fasih berbicara di mimbar, tetapi juga yang mampu menghadirkan kedamaian dalam masyarakat. Ia menunjukkan bahwa pejabat publik tidak harus kehilangan ruh keulamaan, dan sebaliknya, ulama tidak harus menjauh dari urusan kebangsaan. Keduanya dapat berjalan bersama dalam bingkai pengabdian.

Pada akhirnya, Prof. KH. Nasaruddin Umar adalah sosok yang mewakili harapan besar Indonesia: harapan akan Islam yang moderat, kepemimpinan yang berintegritas, dan bangsa yang rukun dalam keberagaman. Ia adalah contoh nyata bahwa ilmu, akhlak, dan kekuasaan dapat dipadukan untuk membangun peradaban yang lebih baik. 

Dalam diri beliau, kita belajar bahwa kerukunan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari kerja panjang, kesabaran, dan keteladanan. Karena itu, menyebutnya sebagai ulama moderat, pemimpin berintegritas, dan arsitek kerukunan bangsa adalah pengakuan atas kontribusi nyata beliau bagi Indonesia.

Wallahu a’lam
Rea Barat 5 Agustus 2026