Advertorial

Cegah IRET, Satgaswil Sulbar Densus 88 Kumpulkan Tokoh Lintas Agama di Wihara

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MATENG--Mengencangkan sosialisasi ke masyarakat, jadi salah satu cara ampuh yang diyakini mampu meredam penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Seperti yang terus dilakukan oleh Satgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri.

Minggu, (12/07), Satgaswil Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri menginisiasi sosialisasi wawasan kebangsaan bersama sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Mamuju Tengah. Bertempat di Wihara Giri Kartika, Salugatta, Budong-Budong, Mamuju Tengah, sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat serta perwakilan stakeholder lainnya hadir pada agenda tersebut.

Kasatgaswil  Sulawesi Barat Densus 88 AT Polri, AKBP Soffan Ansyari menyebut, kegiatan tersebut jadi ikhtiar untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi masyarakat lintas agama dalam mencegah penyebaran paham IRET.

"Serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah," tutur AKBP Soffan Ansyari dalam keterangan tertulisnya.

Dalam keterangannya, kegiatan hari itu dihadiri olej masing-masing perwakilan tokoh lintas agama. Diantaranya, Ketua Wihara Girikartika Salugatta, Supriyo, tokoh agama Budha, Edi Miswanto, perwakilan agama Islam Salugatta, Nursalim, perwakilan agama Kristen Salugattam Jonathan, perwakilan pemerintah daerah, aparat desa, serta puluhan masyarakat Salugatta.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan eks Jama'ah Islamiyah, Joko Santoso, serta dari aparat kemanan yang ada di Salugatta.

AKBP Soffan Ansyari mengajak seluruh elemen masyarakat lintas agama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham IRET yang menutnya berpotensi besar memecah persatuan bangsa.

"Melalui sinergi antara aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis, kondusif, serta memiliki ketahanan yang kuat dalam mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan," pungkas AKBP Soffan Ansyari. (*/Naf)