Demam Piala Dunia, Pemprov Sulbar Antisipasi Blank Spot dan Aturan Nobar
MAMUJU--Euforia piala dunia 2026 mulai terasa di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Barat. Di balik demam piala dunia, infrastruktur jaringan dan masalah area tanpa sinyal (blank spot) masih menjadi tantangan besar khususnya di provinsi ke-33 ini.
Kepala Stasiun TVRI Sulawesi Barat, Mahyar menyebut, akan ada 104 pertandingan yang akan disiarkan secara penuh. Ia mengingatkan, pagelaran tersebut tetap terikat oleh aturan hak cipta dan regulasi yang sangat ketat lagi riskan.
"Ketika melanggar aturan, maka penaltinya besar, bahkan berupa denda. Sehingga ini kita sosialisasikan aturan tersebut," beber Mahyar di salah satu program talkshow yang disiarkan TVRI Sulawesi Barat akhir pekan kemarin.
Tantangan terbesarnya, sambung Mahyar, adalah tentang keterbatasan infrastruktur. TVRI Sulawesi Barat sedianya telah memiliki empat stasiun transmisi, yakni di Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Mamuju. Melalui pemancar ini, sekitar 60 Persen lebih masyarakat Sulawesi Barat diklaim dapat mengakses siaran digital.
Sayangnya, untuk tayangan komersial seperti piala dunia, aturan melarang siaran digital tersebut didistribusikan ulang lewat TV kabel lokal—kecuali jika TV kabel tersebut memiliki lisensi resmi. Sialnya, hasil pelacakan menunjukkan mayoritas izin TV kabel di Sulawesi Barat tidak sesuai peruntukan.
Mahyar pun menawarkan opsi lain, melalui kerjasama TVRI dengan Telkomsel. Dengan itu, masyarakat dapat mengakses melalui MAXStream TV berbayar. Ia pun memberikan ruang bagi pihak yang igin melaksanakan Nobar, tentunya melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini penting agar memudahkan dalam memonitor aktivitas masyarakat mengakses piala dunia 2026.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas KominfoSS Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar menambahkan, pihaknya bersama pihak TVRI sudah membahas perihal akses layanan kepada Gubernur Suhardi Duka. Atas arahan gubernur, pihaknya pun menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendukung infrastruktur transmisi agar dapat mengakses siaran TVRI Sulawesi Barat.
Yang menjadi tantangan saat ini, kata Ridwak, adalah area blankspot. Berdasarkan data, saat ini masih ada 12 Persen wilayah atau sekitar 80 desa di kawasan pegunungan dan pesisir Sulawesi Barat yang masuk kategori blank spot.
"Penanganan infrastruktur intervensi blank spot ini dipengaruhi berbagai faktor. Selain anggaran, juga soal medan," beber Ridwan.
Solusi untuk masyarakat di pelosok untuk tetap bisa menikmati euforia piala dunia, sambung Ridwan, pemerintah daerah kini tengah membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk membuka ruang Nobar resmi. Langkah ini ditujukan baik untuk pihak swasta, dengan catatan harus tetap peperhatikan regulasi yang ada.
Pemerintah provinsi Sulawesi Barat juga akan memaksimalkan sosialisasi tentang tata cara agar masyarakat dapat menonton piala dunia secara resmi. Termasuk edukasi terkait regulasi yang harus dipatuhi.
"Kalau bisa semua menikmati, semua gembira, dan paling penting bagi kami itu bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal. Manfaatkan momentum ini untuk menaikkan value bagi UMKM. Surat Edaran pak gubernur arahnya kesitu; disamping tertib juga menggerakkan ekonomi lokal dan berharap semakin banyak nobar semakin bagus, yang penting sesuai ketentuan," terang Ridwan.
Dukungan terhadap hak masyarakat juga disuarakan oleh Ketua KPID Sulawesi Barat, Mu'min. Berbicara via daring, Mu'min mengapresiasi TVRI sebagai perekat sosial dan meminta agar hak masyarakat untuk memperoleh siaran piala dunia secara gratis tetap terpenuhi.
Tentang pelarangan bagi TV kabel, Mumin mengingatkan, masalah geografis di Sulawesi Barat sangat spesifik. Pendekatan hukumnya harus dibarengi solusi alternatif.
Berdasarkan data KPID, hanya 5 Persen TV kabel di Sulawesi Barat yang mengantongi izin resmi.
"Opsi alternatif harus dibuka. Problem di Sulbar sangat kompleks, sehingga harus ada solusi yang cerdas," pungkas Mumin. (*/Naf)









