Suhardi Duka Beberkan Potensi Pengembangan Kakao di Sulbar
MAMUJU--Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulawesi Barat menggelar rapat kerja serta seminar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (23/04). Gubernur Suhardi Duka yang membuka kegiatan tersebut.
Mewujudkan kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani jadi poin utama yang dibincangkan pada agenda hari itu. Staf Khusus Menteri Pertanian RI bidang percepatan peningkatan produksi, Muhammad Arsyad, serta praktisi hukum dan akademisi, T. Banjar Nahor jadi pembicara utama pada seminar yang diinisiasi DPD IKAL Sulawesi Barat.
Bagi Suhardi Duka, penguatan sektor pertanian serta supremasi penegakan hukum memang jadi titik krusial bagi pembangunan daerah.
“Dua tema ini sangat penting. Pertanian menjadi dasar bagaimana daerah kita bisa maju. Sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap berjalan di jalur yang benar,” jelas Suhardi Duka.
Pembangunan tak boleh hanya berorientasi pada percepatan tanpa memperhatikan aspek hukum. Kata dia, hal tersebut justru bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita jangan sampai jor-joran membangun, tapi ada hal-hal yang kita abaikan, terutama soal hukum. Karena itu, seminar ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada koridor yang benar,” tegasnya.
Di forum itu, Gubernur Sulawesi Barat juga menyinggung program pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki prospek besar dalam beberapa tahun ke depan. Ia mengungkapkan, pemerintah pusat sempat menyiapkan program peremajaan kakao dengan target sekitar 40 Juta bibit atau setara dengan puluhan ribu hektare lahan.
Catatannya, program tersebut khusus untuk Kabupaten Mamuju. Sementara usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan tak sepenuhnya memenuhi target.
“Untuk tahap terakhir di Mamuju, dialokasikan sekitar 23 Juta bibit, tapi yang bisa diusulkan hanya sekitar 18 Juta. Artinya ada sekitar 5 Juta yang tidak terserap,” ungkap dia.
Bagi Suhardi Duka, kondisi di atas bukan karena Sulawesi Barat kekurangan lahan, melainkan terbentur oleh aturan. Lahan yang masih masuk kawasan hutan tidak bisa dimasukkan dalam CPCL.
“Jadi bukan tidak ada lahannya, tapi karena aturan kita tidak bisa memasukkan kawasan hutan. Itu yang menjadi kendala,” bebernya.
Meski demikian, Suhardi Duka optimistis pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan hasil positif dalam beberapa tahun ke depan.
“Dari sisi itu saja, kita bisa melihat bahwa lima tahun ke depan kakao di Sulawesi Barat akan semakin baik,” pungkas Gubernur Suhardi Duka. (*/Naf)








