Advertorial

ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Pertama

Wacana.info
(Foto/Instagram BPN Mateng)

MAMUJU TENGAH--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Pertama sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan mutu sumber daya manusia di bidang pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural para pejabat fungsional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Uji kompetensi ini diikuti oleh pejabat fungsional pada satuan kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pejabat fungsional memiliki integritas tinggi serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar dalam pembinaan karier dan peningkatan jenjang jabatan fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama.

Ujian Kompetensi ini diikuti oleh empat orang, Rabu (19/11) dalam rangka perpindahan jabatan ke Penata Pertanahan Ahli Pertama di antaranya Ainun Ramdhani, Srie Wulandari, Putra Pamungkas dan Hamzah Hafid mulai dari Jam 08.00 Pagi sampai dengan 16.30 Wita di Ruang VIP.

Pengawas Ujian, Busman menjelaskan, ujian ini terbagi dalam tiga sesi yakni sesi pertama Analisis Kasus Kompetensi Teknis, dilanjutkan dengan Situtional Judgement Test (SJT) Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, diakhiri Tes Tertulis Kompetensi Teknis.

"Uji kompetensi memastikan bahwa PNS yang menduduki jabatan fungsional memiliki kemampuan yang relevan dengan tuntutan pekerjaan dan peran yang diemban, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi dan meningkatkan kinerja," terang Busman.

"Hasil uji kompetensi juga dapat menjadi acuan bagi instansi dalam mengidentifikasi kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan, membantu dalam pengembangan SDM yang profesional, serta memastikan adanya kesesuaian antara individu dan jabatan", begitu kata Busman. (ADV)