Review HKM, Tindak Lanjut dan Komitmen Penyelesaian Pekerjaan
MAMUJU TENGAH--Tindak lanjut dari pembinaan tugas pokok dan fungsi, Rabu (12/11) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat. Sekaligus review oleh Tim 8 dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ditugaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan pembinaan diberbagai Daerah.
Tindak lanjut dari hal di atas, dilaksanakanlah Monev hasil dari pembinaan tusi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Budi Kristiyana yang digelar secara daring, Selasa (18/11).
Dalam kesempatan itu, Budi Kristiyana membeberkan update terhadap aspek-aspek pembinaan yang meliputi pelaksanaan Program Strategis Nasional, PTSL, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, Percepatan RDTR, serta peningkatan kualitas SDM dan layanan pertanahan, termasuk pelaksanaan 7 Layanan Prioritas, Zona Integritas, dan Kabupaten/Kota Lengkap berbasis digital.
"Kantor Pertanahan harus komitmen sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawab kita, mengingat ini bulan November kurang dari sebulan efektif berakhirnya tahun 2025," terang Budi Kristiyana.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap pekerjaan secara maksimal, tanpa menyisakan tugas yang belum selesai atau bahkan menimbulkan pekerjaan baru akibat kelalaian.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas. Jangan ada pekerjaan yang disisakan, apalagi dikerjakan setengah-setengah. Karena pekerjaan yang tidak selesai bisa menimbulkan masalah baru, dan ini akan mengganggu kinerja lembaga secara keseluruhan,” pungkas Budi Kristiyana. (ADV)









