Advertorial

Penataan Otonomi Daerah, Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAKASSAR--Kemenkopolman dan Kemendagri menginisiasi Raor dan sinkronisasi yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat harmonisasi serta kolaborasi antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah melalui penataan otonomi daerah.

Para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sulawesi, Maluku, Kalimantan, hingga Papua hadr pada agenda yang digelar Kamis, (9/10) itu.

Ppaya penyelarasan kebijakan agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah jadi pembahasan utama pada kegiatan tersebut.

Plt. Karo Pemkesra, Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil yang menhadiri agenda itu mengatakan, kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.

Kata dia, dengan koordinasi yang intens dan sinergi, kebijakan pembangunan berjalan searah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

"Penataan otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memperkuat pelayanan publik,” begitu kata Murdanil. (*/Naf)