Advertorial

Paripurna DPRD Sulbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Pansus terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Agenda yang dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2025 serta pembukaan masa persidangan tertama tahun 2025-2026. 

Paripura di atas digelar, Senin (29/09) malam. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim memimpin jalannya rapat paripurna. Agenda yang turut dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulawesi Barat, Muh. Jaun yang mewakili Gubernur.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat, Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Arianto, para Kepala OPD, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda penyelenggaraan perpustakaan menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar kuat dalam mengembangkan sistem perpustakaan di Sulawesi Barat. Ranperda ini dirancang untuk memperluas akses layanan perpustakaan, meningkatkan budaya literasi, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim mengapresiasi kerja-kerja Pansus. Termasuk keterlibatan sejumlah seluruh pihak dalam pembahasan Ranperda tersebut. 

“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda, sehingga pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” beber Abd Halim.

Usai penyampaian laporan akhir Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Selanjutnya, pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026 sebagai awal dari rangkaian agenda kerja DPRD Sulbar di periode baru.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulawesi Barat dengan Asisten I Setda Sulbar mewakili Gubernur. (*/Naf)