Alhamdulillah, Regulasi Tentang Tambahan Penghasilan bagi Perangkat Desa Mulai Disosialisasikan

MAMUJU--Sosialisasi tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025 mulai disosialisasikan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka membuka sosialisasi yang dihadiri oleh 88 perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Mamuju itu di Marasa Corner, Kompleks kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (11/09).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa bahwa pada saat pencairan anggarannya nanti agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik serta akuntabel.
Pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa itu juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan Kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.
Suhardi Duka menjelaskan, tambahan penghasilan diberikan kepala desa dan perangkat desa itu sekaligus jadi pembuktian janji kampanyenya di Pilkada Sulawesi Barat tahun 2024 lalu.
"Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang saya kasi tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp1.000.000 dan perangkat desa Rp 500 Ribu. Tapi saya kasi bonus lima bulan di tahun 2025 ini," terang Gubernur Suhardi Duka.
Ia menambahkan, di tahun 2026 mendatang semua kepala desa dan perangkat desa akan berikan tambahan penghasilan yang sama.
"Tidak ada lagi desa yang kita tidak berikan. Hanya untuk saat ini sekitar 400 lebih desa yang kita berikan. Nanti di tahun 2026 baru kita berikan lagi 100 lebih desa sesuai janji kampenye politk saya di Pilgub kemarin," sambung Suhardi Duka.
Jadilah Panutan
Di hadapan ratusan para kepala desa, Gubernur Suhardi Duka menegaskan, sebagai pemimpin, harus tegak lurus mengubah diri dan memperbaiki diri.
"Jadi kita ini sebagai pemimpin didesa harus betul-betul mampu memantapkan diri kita, karena kita adalah tokoh yang diikuti oleh banyak tokoh," pinta Suhardi Duka.
Kepala Desa, sabung Suhardi Duka, wajib memberikan contoh baik dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan akuntabilitas, serta bersikap adil dan tak diskriminatif.
"Jadi tidak perlu kalau lagi makan di tempat mewah-mewah di foto terus dikasi naik di media sosial. Itu tidak perlu karena pikir rakyatmu mau makan apa ?. Yang harus kamu foto yang kamu kerja, yang ada manfaatnya bagi masyarakat," jelas Suhardi Duka.
Sebagai pejabat kepala desa, harus berinisiatif memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Menunjukkan kepemimpinan yang profesional, transparan, dan bersih dari korupsi.
"Jadi kita ini pemerintah perbaiki diri secara interen, kita koreksi diri karena rakyat sudah mengoreksi diri kita. Jangan sedikit-sedikit karokean lagi. Kawin lagi," begitu penegasan Gubernur Suhardi Duka. (*/Naf)