Membincang Manfaat Bendungan Budong-budong bagi Masyarakat dan Lingkungan

MAMUJU TENGAH-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, bersama staf menghadiri kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan bendungan Budong-budong di Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut digelar di Vaspro pembangunan bendungan Budong-budongm Desa Salulekbo, Selasa (09/09).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Barat. Dilanjutkan oleh pemaparan teknis pelaksanaan konsultasi publik oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Barat. Agenda tersebut dihadiri oleh stakeholder baik dari Pemda, instansi yang memerlukan tanah, serta masyarakat sebagai pemilik tanah.
Dalam rapat konsultasi publik tahap persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bndungan, pembahasan difokuskan pada penjelasan mengenai rencana pembangunan, mulai dari tujuan, lokasi, hingga luas tanah yang dibutuhkan.
Forum tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun saran yang kemudian ditampung sebagai bahan pertimbangan agar proses pengadaan tanah berjalan transparan, partisipatif, dan musyawarah.
Kegiatan tersebut diharapkan jadi momen terciptanya keterbukaan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga tidak ada keraguan ataupun kesalahpahaman terkait pembangunan.
Secara umum, manfaat bendungan bagi masyarakat sangat beragam. Mencakup penyediaan air bersih dan irigasi untuk pertanian, pengendalian banjir saat musim hujan, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebagai sumber energi terbarukan, penyediaan air baku untuk industri dan rumah tangga, serta potensi sebagai objek pariwisata yang dapat menumbuhkan ekonomi lokal.
Ringkasnya, dengan adanya pembangunan bendungan memang memberikan dampak positif terhadap produktivitas pertanian, ketahanan irigasi, dan juga mendorong penurunan angka kemiskinan.
Konsultasi publik ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam menentukan langkah terbaik, sekaligus menjamin bahwa seluruh hak-hak masyarakat terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya forum ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama sehingga pengadaan tanah dapat terlaksana secara adil, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen pernyataan persetujuan pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Budong-budong oleh pihak calon masyarakat terdampak dan dilanjutkan penandatanganan berita acara konsultasi publik oleh tim persiapan pembangunan bendungan Budong-budong. (*/Naf)