Peninjauan Lapangan Permohonan PTP PKKPR Non Berusaha Kampung Nelayan Merah Putih

MAMUJU TENGAH--Dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan kampung nelayan merah putih, Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju Tengah melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang diajukan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah. Permohonan ini merupakan bagian dari proses pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non berusaha guna mendukung keberlanjutan kegiatan nelayan dan pengelolaan sumber daya kelautan di wilayah tersebut.
Kegiatan peninjauan yang dilakukan Senin (25/08) itu melibatkan tim dari Dinas Perikanan dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah. Kunjungan langsung ke lokasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi lapangan dengan dokumen yang diajukan serta sebagai langkah evaluasi dalam proses pemberian pertimbangan teknis pertanahan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan, peninjauan ini sangat penting untuk memastikan legalitas dan tata kelola kawasan kampung nelayan merah putih tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan kawasan nelayan secara berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya yang tepat dan berbasis data akurat," kata dia.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menambahkan, proses PTP menjadi salah satu tahapan strategis dalam pengelolaan pertanahan, khususnya untuk kawasan perairan yang memberi manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat nelayan.
"Dengan adanya peninjauan lapangan ini, kami berharap dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif dan akuntabel sebagai bahan pertimbangan dalam penerbitan keputusan pertanahan," jelasnya.
Dinas Perikanan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan demi mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan serta pelestarian lingkungan perairan di Kabupaten Mamuju Tengah. (*/Naf)