Advertorial

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Mamuju Tengah

Wacana.info
(Foto/BPN Mateng)

MAMUJU TENGAH--Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menyelenggarakan rapat integrasi penataan aset dan penataan akses reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan ekonomi, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan reforma agraria.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi masyarakat, serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah penataan aset berupa redistribusi tanah dengan program penataan akses yang memberikan dukungan pemanfaatan lahan, permodalan, maupun pendampingan usaha produktif.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Nurfuad Mudjid dalam sambutannya menyampaikan, reforma agraria tidak hanya berhenti pada pemberian legalitas tanah semata, tetapi juga harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar tanah yang diberikan dapat memberikan nilai tambah ekonomi, pada Kamis (22/08)

“Integrasi antara penataan aset dan akses ini diharapkan mampu menciptakan sinergi nyata antar pemangku kepentingan, sehingga masyarakat penerima tanah benar-benar bisa mandiri, produktif, dan sejahtera,” ujar Nurfuad Mudjid.

Dalam rapat ini, dibahas pula peta jalan program, strategi pendampingan, hingga bentuk kerja sama lintas sektor yang melibatkan dinas-dinas teknis seperti pertanian, koperasi dan UMKM, serta perbankan sebagai penyedia akses permodalan.

Hasil rapat integrasi ini akan menjadi landasan pelaksanaan reforma agraria di Mamuju Tengah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/Naf)