Dirjen PTPP jadi Narasumber pada Diskusi Seputar Regulasi dan Tantangan Implementasi TOD

SEMARANG--Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari didaulat menjadi narasumber pada Diskusi Panel Regulasi dan Tantangan Implementasi Transit Oriented Development (TOD) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Hotel Novotel Semarang, Selasa (19/08).
Kegiatan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko IPK ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara di DJKN Encek Shudarwan dan Kepala Divisi TOD PT MRT Rezky Shebubakar.
Dalam paparannya, Dirjen PTPP Embun Sari menegaskan, ketersediaan regulasi yang jelas dan komprehensif terkait pengadaan lahan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kawasan berorientasi transit.
TOD bukan sekadar proyek transportasi, melainkan strategi pembangunan kawasan yang terintegrasi, mencakup hunian, komersial, sosial, dan fasilitas publik. Untuk itu, penyediaan lahan harus dipastikan melalui mekanisme yang jelas, adil, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Embun Sari menyoroti adanya fragmentasi kebijakan dan kewenangan kelembagaan yang masih menjadi kendala dalam implementasi TOD di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan, keterlambatan dalam proses pengadaan lahan, serta ketidakpastian bagi investor.
"Perlu adanya harmonisasi regulasi lintas sektor agar TOD dapat diwujudkan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan," ujar dia.
Dirjen PTPP juga menyampaikan harapan agar forum diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat kerangka regulasi TOD di Indonesia. (*/Naf)