Suhardi Duka: UMKM Harus Siap Memanfaatkan Teknologi

MAMUJU–Sebanyak 66 sertifikat merek dagang diserahkan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seremoni penyerahan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka memberi penekanan pada pemanfaatan teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang mesti didudukkan sebagai tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku UMKM.
Menurutnya, pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal. Tapi mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
“Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek,” kata Suhardi Duka, Senin (11/08).
Kepemilikan sertifikat merek dagang, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri dalam memasarkan produknya sekaligus dapat meningkatkan kualitas. Termasuk memperluas jangkauan pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Sulawesi Barat, Masriadi menjelaskan, 66 sertifikat yang diserahkan itu merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan oleh Dinas Koperindag pada tahun 2024 kepada 70 UMKM. Dari jumlah tersebut, empat permohonan ditolak. Menurutnya, legalitas merek sama pentingnya dengan perizinan usaha.
Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha 'Kios King ’22' menyampaikan rasa terima kasihnya.
"Selain perizinan legalitas merek juga penting untuk usaha,” ujar Pryllisya. (*/Naf)