Advertorial

Tak Ditindaklanjuti, Temuan BPK Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU—“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,”.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka di salah satu kesempatan wawancara, Jumat (01/08). Langkah tersebut sekaligus jadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

Gubernur Suhardi Duka mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat, baik itu kontraktor maupun rekanan lainnya, mengembalikan uang negara hasil temuan BPK dari pada harus berurusan dengan proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Suhardi Duka berharap, ketegasan seperti itu bikin seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat. (*/Naf)