Pemerintahan

Pembayaran TPP Berbasis Kolektif, Bukan Individu

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Bukan lagi dihitung secara individu Kinerja seseorang, Tapi akan dihitung secara komunal Kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,". Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam pernyataannya terkait sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 
TPP, menurut dia, tak lagi dihitung berdasarkan Kinerja orang perorang. Tapi akan berbasis komunal atau dilihat dari performa satu SKPD secara menyeluruh.

Usai meresmikan ruang layanan Todilaling, ruang laktasi, dan musala Al-Amanah Kantor BKD Sulawesi Barat, Jumat (01/08), Gubernur Suhardi Duka mengatakan, meski ada pegawai yang berprestasi, jika tak ditunjang dengan performa di SKPD tempat ia bekerja, maka hasil kerjanya juga dianggap tak optimal. 

"Supaya yang kita ukur itu adalah kinerja SKPD-nya. Karena walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga Kinerja. Karena bukan orang per orang ini, kita kerja kolektif," jelas Bupati Mamuju dua periode itu.

Belum akan diterapkan dalam waktu dekat memang. Menurut Suhardi Duka, pemerintah daerah sedang menyusun aturan dan mekanisme penilaiannya. Sistem tersebut diproyeksikan mulai efektif di tahun 2026.

"Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya, penilaiannya dan lain sebagainya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026," Suhardi Duka menutup. (*/Naf)