Kepala Bapperida Sulbar Beberkan Delapan Langkah Wajib Kelola APBD

MAMUJU--Delapan langkah wajib dikedepankan OPD dalam pelaksanaan APBD. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menguraikan delapan langkah yang dimaksud sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka di forum retreat yanmg diikuti para kepala OPD dan tenaga ahli akhir pekan lalu.
Delapan poin tersebut disampaikan Junda kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup kerjanya.
Pada kesempatan itu, Junda menyebut, materi yang disampaikan Gubernur Suhardi Duka itu sebagai oleh-oleh yang menarik untuk disampaikan kembali seluruh pegawai.
“Empat fokus utama menjadi inti pembahasan Pak Gubernur, yaitu politik, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tata kelola APBD, serta penegasan direktiv gubernur sebagai pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan,” kata Junda saat memimpin rapat internal yang dirangkaikan dengan apel pagi yang dilaksanakan dalam ruang RPJMD Kantor Bapperida, Senin (21/07).
Pada bahasan tata kelola APBD, Junda menekankan pentingnya peran perencana dalam mengawal perencanaan sampai ke evaluasi.
“Perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan sampai ke evaluasi dan pelaporan. Ini yang diharapkan. Perencanaan mengacu pada yang pertama, harus selaras dengan prioritas nasional. Kemudian, RPJMD. Ketiga, hasil-hasil Musrenbang. Keempat, pokok–pokok pikiran DPRD, dan yang terakhir, Renstra OPD–RKP-RKPD. Tugas kita selaku perencana, yaitu bagaimana kita mengawal ini,” tegas Junda.
Junda menegaskan pentingnya melakukan asistensi kepada OPD secara cermat, terutama terhadap rencana belanja yang dianggap tidak produktif ataupun program yang tidak relevan dengan visi dan misi panca daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Kata dia, asistensi ini penting untuk menjaga akurasi dan efektivitas belanja daerah, agar tidak menjadi beban anggaran dan SiLPA di kemudian hari.
“Jika sudah DPA, maka sulit lagi karena pilihannya, dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Sementara jika tidak dilaksanakan, akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Oleh sebab itu, sebelum masuk APBD, harus kita kontrol melalui asistensi. Kita harus pastikan semua program prioritas Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur tertuang dalam rencana kerja dan anggaran OPD.” sambungnya.
Delapan langkah wajib OPD dalam pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh Gubernur Suhardi Duka antara lain:
1. Kesesuaian dengan rencana dan peraturan : RKPD, Renja OPD dan DPA; serta tidak boleh ada belanja di luar DPA.
2. Efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas : Biaya minimal, hasil optimal; Pengadaan barang dan jasa sesuai aturan LKPP; dan Harus ada pertanggungjawaban fisik dan keuangan setiap triwulan.
3. Tepat waktu dan sesuai jadwal : Realisasi mengikuti tahapan; dan Fisik selesai sebelum tanggal 15 Desember.
4. Standar Pelayanan Minimal : OPD wajib ada SPM terutama urusan layanan izin, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial dan lainnya.
5. Monitoring dan evaluasi : OPD harus membuat laporan bulanan, triwulan, dan semester terkait realisasi; Laporan disampaikan ke TAPD, Inspektorat, dan Gubernur/Wakil Gubernur.
6. Transparansi : Semua Informasi anggaran dan program dapat diakses publik; dan OPD wajib menggunakan sistem aplikasi keuangan yang diterapkan di Pemprov (SIPD).
7. Kepatuhan hukum dan etika : OPD tidak boleh melanggar hukum, etika dan kode etik lainnya; Setiap pejabat bertanggung jawab penuh atas rupiah yang dibelanjakan.
8. Koordinasi dengan stakeholder : Laporkan ke Bupati atas program yang masuk di daerahnya; dan Untuk kegiatan strategis, libatkan masyarakat atau mitra.
Di akhir rapat, Junda mengingatkan, Gubernur dan Wakil Gubernur adalah dwitunggal dalam melaksanakan pemerintahan.
“Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur adalah dwitunggal. Tidak boleh ada ASN yang mencoba memeta konflik kepada pimpinan kita yang terhormat, tidak ada perbedaan suku, agama, ras dan kelompok-kelompok. Kita ini satu adalah aparat sipil negara yang bertugas di Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” pungkas Junda Maulana. (*/Naf)