Advertorial

Aplikasi SIPEMUDA untuk Layanan Kepemudaan yang Efektif dan Efisien

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU—Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan Aplikasi Layanan Kepemudaan (SIPEMUDA) kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Selasa (15/07).

Penyerahannya digelat di ruang rapat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulawesi Barat, Mustari Mula ke Kepala Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM. 

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta tim teknis aplikasi hadir mendampingi Mustari Mula, hadir pula jajaran Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat.

Aplikasi SIPEMUDA sendiri dirancang untuk mendukung layanan program kepemudaan. Dari pendataan organisasi, pemuda pelopor, wirausaha muda, hingga pelatihan kepemudaan berbasis digital.

Safaruddin Sanusi DM apresiasi hadir aplikasi tersebut. 

"Aplikasi SIPEMUDA ini akan memudahkan penyelenggaraan urusan bidang kepemudaan, khususnya dalam aspek database dan tata kelola urusan serta dapat diintegrasikan dengan aplikasi pada urusan pemerintahan yang lain. Ini sekaligus menjadi bukti inovasi dan komitmen Dispora dalam melakukan transformasi dan digitalisasi pemerintahan,” terangnya.

Sementara itu, Mustari Mula menguraikan, pengerjaan aplikasi SIPEMUDA itu dilaksanakan sesuai SOP dan kaidah pengembangan aplikasi pemerintahan yang semestinya. Harapannya, menjadi role model bagi pengelolaan urusan pemerintahan yang lain di semua OPD. 

"Masih terdapat 34 urusan pemerintahan yang perlu dikelola dengan dukungan sistem informasi yang mamadai dalam rangka mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Mustari.

Kepala Bidang Aptika Dinas Kominfo SP Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar menguraikan, pembangunan aplikasi di pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sejak empat tahun terakhir menggunakan model in-house software development. 

Menurutnya, sistem informasi SIPEMUDA ini dibuat langsung oleh tim teknis divisi aplikasi (programmer) Dinas Kominfo dengan koordinasi intensif bersama OPD pengguna aplikasi. 

Ia menjelaskan, kelebihan pola in-house adalah aplikasi menjadi hak milik pemerintah, memudahkan proses integrasi sistem dan data digital, sekaligus lebih efisien dalam hal pembiayaan karena OPD tidak perlu lagi menganggarkan pembangunan aplikasi melalui pihak ketiga yang sering membuat ketergantungan. 

"Setiap saat aplikasi dapat kita revisi, rekayasa dan kembangkan sendiri sistemnya sesuai kebutuhan internal kita," terang Ridwan Djafar.

"Memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan yang responsif dan berdaya saing, dalam mewujudkan visi Sulbar yang Maju dan Sejahtera," pungkasnya. (*/Naf)