Pemerintahan

Ranperda RPJMD Dibahas Lebih Lanjut, Menunggu Ketersediaan Anggaran

Wacana.info
Paripurna RPJMD. (Foto/Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Forum paripurna DPRD Sulawesi Barat menyetujui Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2025-2029 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Itu setelah forum tertinggi di DPRD itu mendengar jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD.

Herdin Ismail, Plh Sekprov Sulawesi Barat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran terkait RPJMD 2025-2029 tersebut. 

"Alhamdulillah kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini terhadap apa yang menjadi darf Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari dari misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya itu juga bisa dicapai melalui draf RPJMD ini," kata Plh Sekprov, Herdin Ismail saat mewakili Gubernur Sulawesi Barat di agenda paripurna yang digelar pada Jumat (23/05).

Herdin Ismail meyakini sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadikan daerah ini lebih kuat serta visi maju dan sejahtera yang menjadi tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S Mengga tidak hanya menjadi ucapan belaka, tetapi menjadi kenyataan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang yang terjaga kualitasnya ini tetap bisa berlanjut secara terus-menerus," pungkas Herdin Ismail.

Ranperda tentang RPJMD memang disepakati untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Munandar Wijaya menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda tersebut dengan catatan anggaran pembahasannya dapat tertuang di APBD perubahan tahun 2025 ini.

Munandar Wijaya. (Foto/Manaf Harmay)

"Tentu ini akan segera kita lakukan pembahasan. Ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggaran nya tidak ada," kata Munandar usai memimpin rapat paripurna tersebut.

Munandar menyampaikan, anggaran pembahasan RPJMD tidak ada dalam APBD pokok. Sehingga dengan begitu, APBD Perubahan segera di dorong di bulan Juni mendatang agar anggota dewan, fraksi-fraksi dan komisi bisa bergerak menyelesaikan pembahasan RPJMD ini.

Ia menguraikan, DPRD harus memastikan kesesuaian RPJMD dengan harapan dan keinginan masyarakat. Termasuk kondisi wilayah di enam kabupaten dengan apa yang menjadi visi misi pak gubernur.

"Maka kita harus dorong dulu di APBD perubahan agar anggota DPRD, seluruh fraksi terutama komisi-komisi ini bisa bergerak. Jadi memang harus ada penyesuaian APBD supaya bisa bergerak. Harus segera kita dorong pembahasannya di anggaran APBD perubahan di bulan Juni supaya semua agenda-agenda, termasuk pembahasan sejumlah Ranperda yang berjalan di masa sidang ketiga yang membutuhkan anggaran itu bisa berjalan," demikian Munanadar Wijaya. (*/Naf)