Mengapa Hibah Bantuan Parpol Mesti Ditambah ?

MAMUJU--"Karena Partai Politik adalah salah satu pilar demokrasi. Candradimuka proses kaderisasi bangsa. Kalau pilarnya baik, proses pendidikan politiknya baik, Partai Politik akan melahirkan pemimpin yang berintegritas, berkualitas,".
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam agenda penyerahan secara simbolis dana hibah bantuan bagi Partai Politik di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (28/04).
10 Partai Politik yang berhasil mendudukkan kandernya di DPRD Sulawesi Barat memperoleh hibah bantuan dari APBD Provinsi Sulawesi Barat. Nilainya beragam, tergantung perolehan suara sah dari masing-masing Partai Politik.
Rp 3 Ribu per satu suara sah jadi nominal jumlah hibah bantuan kepada masing-masing Partai Politik. Angka tersebut rupanya mengalami penambahan jika dibandingkan dengan nomenklatur hibah serupa di tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp 1.400 sampai Rp 1.600.
Urgensi peran Partai Politik dalam merawat demokrasi tampaknya disadari betul Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kata Suhardi Duka, atmosfer demokrasi di satu daerah sangat tergantung pada sejauh mana Partai Politiknya mengambil peran.
"Kalau proses kaderisasi di Partai Politik tidak berjalan baik, yah rusak juga demokrasi. Kondisi itu akan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas. Olehnya itu negara mengatur supaya Partai Politik diberikan dana operasional. Untuk digunakan melakukan pembinaan proses kaderisasi di internal Partai Politik masing-masing," urainya.
Penyerahan Simbolis Hibah Bantuan bagi Parpol. (Foto/Manaf Harmay)
Peran Partai Politik dalam merawat demokrasi jadi hal yang tak bisa ditawar. Ia menjadi salah satu instrumen dalam hal mengukur Indeks Demokrasi.
Menukil data BPS, Indeks Demokrasi di Sulawesi Barat tahun 2023 ada di angka 74,55. Poin tersebut mendudukkkan Sulawesi Barat di urutan 27 dari 34 provinsi di Indonesia.
"Kalau di Sulbar proses konsolidasinya sudah berjalan baik, termasuk proses pembinaannya. Saya prediksi di tingkat daerah akan selesai tahun ini, karena di level nasional hampir sudah selesai semua," demikian Suhardi Duka.
Sebuah Terbosoan Positif
Surat keputusan bernomor 315 tahun 2025 yang diteken Suhardi Duka pada tanggal 22 April 2025 jadi payung hukum pendistribusian hibah besaran jumlah uang kepada Partai Politik. Secara keseluruhan, hibah bantuan kepada Partai Politik itu menyedot Rp 2,2 Miliar lebih APBD Provinsi Sulawesi Barat.
Partai Golkar jadi yang paling banyak memperoleh hibah dari pemerintah. 'Partai beringin' erhak atas hibah senilai Rp 459.597.000 untuk 153.199 suara sah milik Golkar. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi penerima hibah dengan nominal paling kecil; Rp 84.741.000 (28.247 suara sah).
Ajbar. (Foto/Net)
Anggota DPR RI, Ajbar menilai, kebijakan tersebut merupakan satu terbosoan yang mesti diapresiasi. Menurutnya, Partai Politik sebagai salah satu instrumen vital demokrasi mesti mendapat penguatan.
"Saya kira ini satu terbosan yang mesti kita apresiasi. Di era seperti sekarang ini, peran partai memang mesti lebih kuat lagi. Kuat dalam memberi pendidikan politik kepada masyarakat," ucap Ajbar kepada WACANA.Info.
Pria yang belum lama ini terpilih aklamasi sebagai Ketua DPW PAN Sulawesi Barat itu menambahkan, partai yang kuat dan berdaya, bakal mampu mewujudkan kehidupan demokrasi yang ideal. Pendidikan politik yang maksimal dilakukan oleh Partai Politik, kata Ajbar, bisa jadi satu alasan dibalik kian tercerahkannya masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
"Dengan literasi politik yang baik, masyarakat bakal lebih dewasa dalam hal menanggapi setiap dinamika di era demokrasi seperti saat ini. Partai Politik yang kuat akan melahirkan pemimpin yang berkualitas. Makanya, langkah Pemprov tersebut patut kita apresiasi," pungkas Ajbar. (*/Naf)