Pemerintahan

Efisiensi jadi Hal yang Wajib !

Wacana.info
Suhardi Duka. (Foto/Santo)

MAMUJU--Efisiensi anggaran jadi poin wajib yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Tak cuma diberlakukan bagi kementerian/ lembaga, Inpres yang diteken Presiden Prabowo tersebut juga menyasar pemerintah daerah.

Sebagai gubernur Sulawesi Barat terpilih, Suhardi Duka tentu bakal tunduk dan patuh pada Inpres tersebut. Bagi dia, tak adalah pilihan lain. Efisiensi anggaran jadi hal yang mesti adanya.

"Efisiensi menjadi wajib dan lokus anggaran yang tidak terkait kepentingan rakyat (akan) dipangkas atau pun dihapus," ujar Suhardi Duka kepada WACANA.Info, Jumat (24/01).

Seperti diketahui, Secara umum, Inpres nomor 1 Tahun 2025 itu berisi tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan anggaran yang tertuang baik dalam APBN maupun APBD tahun 2025. Instruksi tersebut ditujukan ke para menteri kabinet merah putih, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintahan non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara. Termasuk para gubernur dan bupati/wali kota.

Diktum keempat dalam instruksi tersebut, Presiden secara khusus meminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi sejumlah belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Discussion (FGD).

Termasuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 Persen. Gubernur dan bupati/wali kota juga diminta untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah dan besaran honorarium yang mengacu pada Perpres mengenai Standar Harga Satuan Regional. 

Termasuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Para kepala daerah juga diminta untuk memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan anttar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

"Saya akan memenuhi semua instruksi presiden setelah kami dilantik. Dan bagi OPD yang melanggar surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu, segera akan kami ganti karena tidak taat pada aturan," tegas pria yang akrab disapa SDK itu.

Jika tak ada aral melintang, Suhardi Duka dan Salim S Mengga bakal jadi nahkoda baru pemerintahan di Sulawesi Barat. Keduanya akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat pada 6 Februari 2025 ini. (*/Naf)