DPT di Mamuju Berkurang 176 Pemilih

MAMUJU--Lima komisioner KPU Kabupaten Mamuju membubuhkan tanda tangan di atas lembar berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Mamuju pada Pemilihan serentak tahun 2024. Berita acara bernomor 438/PL.02.1-BA/7602/2024 itu sekaligus jadi dokumen sahih penetapan DPT Pemilihan serentak di Kabupaten Mamuju.
Rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT Pemilihan serentak tingkat Kabupaten Mamuju digelar di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (20/09) malam. Disaksikan oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Kabupaten Mamuju, serta perwakilan dari masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mamuju, 192.230 pemilih pun ditetapkan sebagai DPT.
192.230 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 96.968 serta 95.262 pemilih perempuan. Jumlah DPT sebanyak itu tersebar di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 11 kecamatan dan 101 desa/kelurahan yang ada.
Pasca ditetapkannya DPT, ruang untuk melakukan validasi data pemilih dengan sendirinya telah berakhir. Ruang untuk mengakomodir pemilih selanjutnya hanya menyisakan dua opsi saja; Daftar Pemilik Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Jalan satu-satunya adalah kategori DPK, pemilih dengan menggunakan KTP elektronik pada hari H. Serta layanan pindah memilih, DPTb. Daftar Pemilih Tambahan ini pun juga disertai dengan catatan, yakni pemilih yang pindah antarkabupaten di dalam provinsi Sulbar saja," terang Hasdaris, komisioner KPU Kabupaten Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi.
Jumlah DPT pada Pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Mamuju yang ditetapkan tersebut nyatanya mengalami pengurangan. Itu Jika membandingkannya dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan medio Agustus 2024 yang lalu.
Rapat Pleno Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Mamuju Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Foto/Manaf Harmay)
Saat pleno rekapitulasi penetapan DPS kala itu, KPU Kabupaten Mamuju menetapkan sebanyak 192.406 pemilih. Dengan kata lain, pasca DPS ditetapkan, pemilih di Kabupaten Mamuju berkurang hingga 176 orang dalam dokumen DPT. Jumlah TPS pun berkurang. Saat DPS ditetapkan, jumlah TPS tercatat sebanyak 619, berkurang satu TPS jika membandingkannya dengan hasil pleno penetapan DPT.
Bawaslu Tinggalkan Catatan
Zulkifli, pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju memandang perlu untuk dilakukan validasi, khususnya bagi pemilih disabilitas. Tak hanya itu, Bawaslu pun berharap agar penyelenggara adhoc, KPU dan Bawaslu agar secara bersama-sama melakukan validasi pemilih di masyarakat.
"Misalnya yang meninggal dunia atau pemilih yang beralih status. Dari memenuhi syarat ke tidak memenuhi syarat," ucap Zulkifli.
Selain itu, updating data pemilih pun hendaknya tetap dilakukan kepada pemilih yang keberadaannya tak diketahui, setidaknya hingga ditetapkannya DPT. Poin yang idealnya tetap menjadi bahan diskusi oleh penyelenggara; KPU dan Bawaslu.
"Apalagi kita punya pengalaman PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Pemilu yang lalu. Termasuk juga karena pertimbangan tingkat kerawanan Pilkada Mamuju yang masuk kategori rawan tinggi," begitu kata Zulkifli. (*/Naf)