Pemilhan Serentak Tahun 2024

Calon KPPS Berstatus Incumbent, Tak Segampang Itu...

Wacana.info
Rakor Pembentukan KPPS oleh KPU Sulbar. (Foto/Ulla)

MAMUJU--Benar. KPU dalam rekrutmen calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini memberi prioritas kepada mereka yang punya pengalaman kepemiluan. Kompleksitas akibat keserentakan pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 jadi salah satu alasan hingga KPU memberi prioritas pada mereka yang punya pengalaman.

Hal di atas tak berarti proses rekrutmen calon anggota KPPS memberi karpet merah pada pendaftar yang mengantongi pengalaman kepemiluan. Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan mekanisme evaluasi kepada para pendaftar berstatus incumbent itu.

"Kita tentu menghitung pengalaman. Walaupun dalam pengalaman itu ada evaluasi. Apabila ada hal-hal krusial yang terjadi di KPPS yang tidak mampu ditangani dengan baik oleh KPPS itu, tentu itu bagian dari evaluasi untuk tidak direkrut kembali," tegas Said Usman Umar usai mengjadiri Rakor persiapan pembentukan KPPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024, di hotek Matos Mamuju, Selasa (17/09).

Sekadar informasi, proses rekrutmen KPPS akan dimulai pada tanggal 17 sampai dengan tanggal 28 September 2024. Akan ada sejumlah sub tahapan yang harus dilalui oleh para calon anggota anggota KPPS hingga momentum pelantikan yang akan dilaksanakan 7 November 2024 nanti.

Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

Said Usman mengungkapkan, salah satu syarat pada pendaftaran calon anggota KPPS adalah mengantongi surat keterangan berbadan sehat dari pusat kesehatan yang resmi. Syarat yang kata dia jadi salah satu penyebab minimnya minat masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu atau Pemilihan itu.

Kabar baiknya, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan kebijakan terkait syarat tersebut. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat untuk menggratiskan pengurusan surat keterangan berbadan sehat di masing-masing Puskesmas.

"Seperti yang dilakukan di Sulsel, beliau (Pj Gubernur Sulawesi Barat) sudah mengeluarkan surat edaran ke setiap bupati se-Sulawesi Barat untuk menggratiskan itu. Nah ini yang harus kita pastikan agar surat edaran ini sampai ke level Puskesmas. Sehingga pihak Puskesmas ketika melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ingin terlibat menjadi KPPS, itu betul-betul diberikan secara gratis," terang Said Usman Umar.

(Infografis/KPU Mamuju)

Di momentum Pemilihan serentak tahun 2024 ini, sebanyak 20.475 orang anggota KPPS dibutuhkan untuk bertugas di di 2.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat ini.

Bimtek, Jangan Sekadar Seremonial Saja

Sebagai ujung tombak pada pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024, peran KPPS amat sangat penting. Untuk Kinerja yang maksimal, pembekalan dalam wujud Bimtek kepada para KPPS hendaknya dilakukan secara maksimal.

Hamdan Dangkang, wakil rektor Universitas Tomakaka Mamuju menilai, sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses pungut hitung di TPS secara umum terjadi lantaran minimnya pengetahuan dari KPPS.

"Kalau kita belajar dari pengalaman, ada beberapa kasus di TPS pada pelaksanaan Pemilu kemarin itu terjadi karena minimnya pengetahuan teknis tentang pelaksanaan pungut hitung di TPS oleh KPPS," ucap Hamdan Dangkang dalam keterangannya kepada WACANA.Info.

Hamdan Dangkang. (Foto/Istimewa)

Selain memaksimalkan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Hamdan pun meminta agar KPU benar-benar memberi penegasan terkait makna integritas, profesional serta prinsip netral kepada para KPPS. Kata dia, pengetahuan terkait kepemiluan yang mumpuni tapi tak dibarengi dengan komitmen untuk bekerja secara profesional, netral serta menjaga integritas adalah hal yang percuma.

"Makanya, peningkatan kapasitas dalam bentuk Bimtek hendaknya dilakukan secara maksimal. Jangan berlalu begitu saja, apalagi digelar hanya sebatas event sereminial saja, sekadar menggugurkan kewajiban. Kita tentu berharap pelaksanaan Pemilihan serentak tahun ini dapat berjalan dengan aman, damai serta memiliki kualitas yang baik," tutup Hamdan Dangkang. (*/Naf)