Pilkada Serentak Tahun 2024

Data Pemilih Berkualitas, Butuh Partisipasi Publik

Wacana.info
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Kabupaten Mamuju memang baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024. Satu fase awal menuju lahirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru akan ditetapkan oleh KPU tingkat kabupaten pada 14 September sampai 21 September 2024.

Terhadap DPS yang baru saja ditetapkan itu, KPU Kabupaten Mamuju selanjutnya bakal mengumumkannya ke publik lewat ragam media. Kata Hasdaris, salah satu metode pengumuman DPS yang akan digunakan adalah dengan menyebarluaskan DPS itu ke seluruh wilayah desa/keluran, dan kecamatan se-Kabupaten Mamuju.

"Termasuk mengumumkannya secara online di website resmi KPU Mamuju. Kami juga akan membuat semacam imbauan kepada masyarakat untuk memasukkan saran dan tanggapan terkait DPS ini," tutur Hasdaris, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi.

Ditemui usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPT Pilkada serentak tahun 2024 di Matos hotel Mamuju, Hasdaris berharap, peran aktif dari masyarakat termasuk partai politik untuk dapat mencermati DPS yang telah ditetapkan itu. Sebelum DPT ditetapkan, ruang perbaikan untuk daftar pemilih yang berkualitas masih tersedia.

Penyerahan Berita Acara Pleno Penetapan DPS dari KPU ke Bawaslu. (Foto/Manaf Harmay)

"DPS ini masih bisa berubah. Bisa bertambah bisa, berkurang. Misalnya karena ada yang pindah domisili, orang meninggal dunia, dan lain sebagainya. Pemutakhiran data ini jalan terus," sambung Hasdaris.

Untuk menyampaikan saran dan masukan atas DPS tersebut, publik dapat secara langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/keluran, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di level kecamatan, bahkan dapat mendatangi langsung sekretariat KPU tingkat kabupaten.

"Data pemilih ini seolah jadi persoalan yang berulang. Tak jarang juga publik terkesan enggan melakukan pengecekan terhadap daftar pemilihnya. Bahwa tanggung jawab persoalan data pemilih ini memang ada di KPU, tapi yang harus dipahami juga bahwa publik pun punya tanggung jawab juga dalam hal mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar atau belum," begitu kata Hasdaris.

Tinjau Ulang Pemilih Berstatus Siswa Pendidikan TNI dan Polri

Untuk diketahui, sebanyak 192.406 pemilih di Kabupaten Mamuju ditetapkan sebagai DPS Pilkada serentak tahun 2024. Jumlah di atas terdiri dari 97.092 pemilih laki-laki dan 95.314 pemilih perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suata (TPS) sejumlah 619 dan tersebar di 101 desa atau kelurahan.

DPS Kabupaten Mamuju untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. (Data/KPU Kabupaten Mamiuju)

Kecamatan Mamuju dengan jumlah pemilih sebanyak 43.752 jadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar dalam DPS yang baru ditetapkan. Disusul Kecamatan Kalukku dengan jumlah pemilih 39.512, lalu Kecamatan Simboro melengkapi daftar tiga kecamatan dengan jumlah pemilih terbesar dalam DPS di Kabupaten Mamuju dengan 24.966 pemilih.

Zulkifli, pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju meminta KPU agar memberi fokus perhatian pada sejumlah data pemilih tak diketahui aliuas anomali yang masih ada. Di forum rapat pleno itu, Zulkifli berharap, KPU melakukan peninjauan kembali, memetakan sekaligus melakukan sinkronisasi terhadap data pemilih anomali tersebut.

"Hal yang sama juga baiknya dilakukan kepada para pemilih yang berstatus siswa TNI dan Polri. Ini penting untuk meminimalisir potensi persoalan di Pilkada November nantinya," harap Zulkifli. (*/Naf)