Humaniora

Sebuah Fenomena di Sulbar; Nikah Beda Negara

Wacana.info
Pernikahan Zulkifli dan Danielle Anna Rosenberg yang Digelar Akhir Desember 2018 Silam. (Foto/ScreenShoot Yotube WACANA)

MAMUJU--Ahmet Agil. Pria berkewarganegaraan Turki itu akhirnya mempersunting wanita bernama Sarifah Mukarrama Aco yang berdomisili di Desa Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Pasangan yang telah melangsungkan resepsi pernikahan itu memperpanjang daftar pernikahan beda negara di Sulawesi Barat. Sebuah fenomena baru, sebab peristiwa pernikahan dengan latarbelakang kewarganegaraan yang berebada itu memang sudah cukup sering terjadi di provinsi ke-33 ini.

Pernikahan hakikatnya menyimpan makna ikatan yang kuat. Perjanjian agung, kuat dan berbeda dengan yang lain. Atas dasar itu, pernikahan tak boleh dianggap sebagai hal yang biasa saja. Agama merupakan unsur terpenting dalam pernikahan, karena agama menggambarkan kepastian hukum yang menjadi pokok utamanya.

Kepastian hukum, erat kaitannya dengan aspek legalitas dalam sebuah pernikahan. Dengan sesama suku, bangsa dan negara saja, calon pasangan suami istri mesti melengkapi sederet dokumen penting untuk dapat melangsungkan sebuah pernikahan. Apalagi bagi mereka yang melangsungkan pernikahan beda negara.

Salah satu penyebab utama maraknya pernikahan beda negara yang terjadi di Sulawesi Barat adalah kian cepat dan tak terbatasnya akses informasi. Platfotm media sosial memberi ruang tak terbatas bagi siapa saja untuk bisa saling berinteraksi. 

Pernikahan Ahmet Agil dengan Sarifah Mukarrama Aco. (Foto/Istimewa)

Hal itu disampaikan Kabid Kewaspadaan Nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat, Audy Murfi. Menurutnya, pernikahan beda negara itu mesti dilihat dari ragam perspektif.

"Kan yang mesti dipertimbangkan itu misalnya bagaimana dengan adanya perbedaan latar idiologi, politik dan kebudayaannya. Termasuk hal-hal lain yang terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratannya. Ini kan beda negara. Dari sekian banyak peristiwa pernikahan beda negara di Sulbar ini, apakah kelengkapan dokumen itu memang telah dipenuhi ?," ucap Audy dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info, Selasa (14/05).

Dengan melihat fenomena pernikahan beda negara yang kian marak di Sulawesi Barat ini, para pengambil kebijakan mesti dengan segera duduk bersama untuk membicang terkait standar prosedur yang jelas dan terperinci dalam hal pernikahan beda negara itu. Termasuk persyaratan dokumen, proses administratif, hak serta kewajiban dari masing-masing pasangan.

"Memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang prosedur pernikahan campuran, implikasi hukum, dan aspek-aspek budaya yang terkait. Serta mendorong tersedianya layanan konsultasi hukum yang mudah diakses bagi pasangan yang akan menikah, baik secara daring maupun langsung," begitu kata Audy Murfi.

Tak Cukup Hanya dengan Suka Sama Suka

Akad dalam sebuah pernikahan idealnya secara tegas terucap setelah sebelumnya melalui sebuah proses yang panjang. Melalui banyak pertimbangan. Nur Salim Ismail menilai, pernikahan tak cukup dengan hanya sekadar suka sama suka saja.

Pernikahan antara Pria Asal India dengan Wanita Asal Saletto, Mamuju Kahir Tahun 2023. (Foto/net)

"Perlunya mendudukkan hakekat pernikahan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab perninakah itu tidak cukup jika hanya didasarkan pada semangat suka sama suka saja," kata Nur Salim, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Sulawesi Barat itu.

Kian maraknya pernikahan beda negara di Sulawesi Barat sudah sepatutnya mendapat perhatian dari pihak terkait. Sebab, faktanya, sebuah peristiwa pernikahan sekaligus menunjukkan hadirnya pertalian jalinan kekerabatan secara lebih luas. 

"Di samping memerlukan kesiapan mental psikologis, hal tak kalah pentingnya adalah pertimbangan sosial dan budaya. Sebab perkawinan bukanlah peristiwa sehari dua hari. Melainkan bagian tak terpisahkan dari upaya merancang masa depan dunia dan akhirat. Bahkan memilih pasangan seirama dengan kemampuan menentukan kualitas masa depan setiap orang," pungkas Nur Salim Ismail.

Kisah Zulifli yang Nikahi Danielle

Akhir 2018 silam, publik Kabupaten Mamuju dihebohkan dengan peristiwa pernikahan beda negara antara Zulkifli pria asal Mamuju dengan seorang wanita berkewarganegaraan Australia, Danielle Anna Rosenberg. Resepsi pernilkahan pasangan yang memulai perjalanan cintanya sejak di Bali itu berlangsung di kediaman Zulkifli di kelurahan Binanga, Mamuju.

Pria Asal Prancis Menikah dengan Wanitas Asal Polman Juni 2023. (Foto/Net)

Mengenakan pakaian adat khas Sulawesi Barat, pernikahan Zulkifli dan Danielle kala itu dihadiri oleh keluarga dari masing-masing mempelai. Termasuk para tamu undangan lainnya tentu saja.

Fenomena pernikahan beda negara yang terjadi di Sulawesi Barat tak luput dari perhatian Zulkifli. Pria yang kini menetap di Australia itu mengaku heran atas perisitwa pernikahan beda negara yang seolah-olah begitu mudah dapat terjadi.

"Apalagi yang saya perhatikan itu, kebanyakan mempelai laki-lakinya yang dari luar negeri. Menurut saya, itu harusnya ditimbang baik-baik. Sebab, jangan sampai setelah menikah, terus suaminya kembali ke negaranya. Kalau seperti itu, kasihan istri kan ?. Makanya kalau menurut saya, semua harus jelas dulu sebelum melangsungkan pernikahan dengan orang luar negeri," ucap Zulkifli.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, sambung Zulkifli adalah terkait dengan legalitas formil terjadinya perisitiwa pernikahan itu. Berbekal pengalamannya, Danielle mesti mengurus sejumlah dokumen di konsultas jendetral Australia di Makassar sebagai dasar hukum untuk melangsungkan pernikahan dengannya.

Dokumen dari Konsulat Jenderal Australia di Makassar yang Diurus oleh Pasangan Zulkifli dan Danielle Anna Rosenberg Sebelum Melangsungkan Pernikahan. (Foto/Istimewa)

"Dokumen itulah yang kemudian menjadi dasar bagi saya dan istri untuk bisa menikah. Dari sekian banyak peristiwa pernikahan beda negara di Sulbar itu, apakah sudah disertai dengan dokumen dari masing-masing perwakilan negara untuk selanjutnya bisa menikah dengan wanita di Sulawesi Barat ?," cetusnya.

"Regulasi tentang apa dan bagaimana pernikahan beda negara itu memang harus diperketat. Menurut saya, hal penting lainnya yang juga mesti dilakukan pemerintah adalah mensosialisasikannya ke masyarakat. Ini penting, sebab jangan sampai warga negara asing itu hanya datang menikah dengan warga kita, tanpa adanya kejelasan setelah peristiwa pernikahan itu," simpul Zulkifli. (*/Naf)