Tahapan Pilkada Dimulai Akhir November, KPU Harapkan Kesiapan Anggaran

MAMUJU--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu bentuk implementasi langsung dari demokrasi. Di momentum itu kekuasaan diberikan kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang dianggap layak.
Partisipasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam Pilkada 2024 akan berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Mengingat pentingnya even tersebut, pemerintah daerah diharapkan memberi fokus pada ketersediaan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Provinsi Sulawesi Barat sebelumnya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait ketersediaan anggaran Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat. Termuat dalam NPHD itu, anggaran pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat ditetapkan sebesar Rp 43 Miliar.
Jika NPHD di level provinsi telah dituntaskan, masing-masing pemerintah kabupaten pun diharapkan untuk segera menyelesaikan pembahasan anggaran pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2024. Said Usman Umar berharap, pemerintah kabupaten dapat memberi atensi khusus untuk persoalan itu terlebih jika benar tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mulai digulirkan di akhir November 2023 ini.
"Kita berharap pemerintah kabupaten fokus dalam pembahasan anggaran yang disodorkan oleh teman-teman KPU kabupaten. Ini penting sebab perkiraan kita tahapan Pilkada itu akan dimulai akhir November ini. Jadi kalau bisa Oktober 2023 ini sudah ada penandatanganan NPHD sehingga kita punya waktu untuk bekerja," terang Said Usman Umar, Ketua KPU Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Selasa (17/10).
Masih oleh Said Usman, KPU di seluruh kabupaten se Sulawesi Barat hendaknya mengedepankan azas efisiensi dalam penyusunan anggaran pelaksanaan Pilkada. Dengan catatan, kualitas pelaksanaan Pilkada harus jadi senyawa utamanya.
"Kita sudah samapikan ke teman-teman kabupaten agar tetap memperhatikan azas efisiensi. Senantiasa menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di daerah. Yang paling penting adalah kualitasnya harus dijaga. Kulitas mesti dijamin apalagi karena untuk pertama kalinya kita akan menggelar Pilkada bupati dan gubernur itu secara bersamaan," pungkas Said Usman Umar.
KPU Mamuju Usulkan Rp 37,4 Miliar
KPU Kabupaten Mamuju telah melakukan beberapa kali revisi usulan anggaran pelaksanaan. Serangkaian pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah Kabupaten Mamuju pun telah dilakoni.
Meski begitu, antara KPU Mamuju dengan pemerintah Kabupaten Mamuju belum juga menemukan titik temu terkait anggaran pelaksanaan pesta ekektoral tersebut. Komisoner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samual menguraikan, awalnya, pihaknya mengajukan anggaran dengan total sekira Rp 46 Miliar lebih. Namun dalam pertemuan dengan TAPD pemerintah Kabupaten Mamuju ada beberapa hal yang perlu direvisi, hingga ditemukan angka Rp 39,9 Miliar.
Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual. (Foto/Hablu)
"Kami kembali melakukan revisi. Dengan upaya sangat maksimal untuk meminimalisir penggunaan anggaran dan menghapus beberapa item kegiatan yang dinilai kurang efisien. Kami mengajukan anggaran sekira Rp 37,4 Miliar dan saat ini sedang menunggu undangan TAPD Pemkab Mamuju untuk kembali melakukan diskusi," ungkap Sudirman Samual.
Pria alumni fakultas hukum Unhas itu juga menyebut, sejumlah item yang direvisi dalam struktur penganggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 antara lain; anggaran operasional, perjalanan dinas, termasuk mengubah rancangan beberapa item kegiatan lainya.
"Kami ditarget dapat difinalkan dalam bulan ini," tutup Sudirman Samual.
Pemkab Mamuju Mentok di Rp 31 Miliar
Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menuntaskan dokumen APBD perubahan tahun 2023. Prosesnya sendiri telah selesai sebelum terbitnya surat Kemendagri perihal ketersediaan 40 Persen anggaran Pilkada di APBD perubahan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irwan Idris, dokumen APBD perubahan tahun 2023 kini sedang dalam tahap evaluasi di level provinsi. Pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut.
"Dalam APBD perubahan memang belum kita anggarkan, sekarang masih dalam tahap evaluasi oleh provinsi. Nah ada surat edaran dari Kemendagri itu bahwa harus dianggarkan dalam APBD perubahan 40 Persen. Kalau tidak dianggarkan 40 Persen kan tidak akan dievaluasi oleh provinsi. Nah kita tunggu rekomendasi dari provinsi seperti apa. Kalau memangnya tidak dievaluasi gara-gara tidak dianggarkan yang 40 Persen itu, yah akan kita anggarkan di perubahan 2023," papar Irwan yang dihubungi via sambungan telepon.
Koordinasi dan Konslutasi KPU Mamuju dengan Bupati Mamuju Beberapa Waktu Lalu. (Foto/Instagram KPU Mamuju)
Irwan juga menyebut, kemampuan fiskal di Kabupaten Mamuju tak cukup untuk menutupi usulan anggaran pelaksanaan Pilkada yang didorong oleh KPU Mamuju yang senilai Rp Rp 37,4 Miliar. Pemerintah Kabupaten Mamuju, sambung Irwan, hanya mampu menyediakan anggaran Rp 31 Miliar saja.
"Untuk anggaran senilai itu (Rp 37,4 Miliar), jujur Pemkab Mamuju tidak sanggup. Kami anggarkan di APBD pokok 2024 itu cuma Rp 31 Miliar, mentoknya di Rp 31 Miliar. Makanya kami asistensi dengan KPU untuk menyelesaikan itu. Anggaran di 2024 itu cuma Rp 31 Miliar. Sebenarnya kan Rp 45 Miliar, tapi kan itu yang dibagi. KPU Rp 31 Miliar, Bawaslu Rp 9 Miliar, Polri Rp 4 Miliar , TNI Rp 1 Miliar. Jadi totalnya itu Rp 45 Miliar. Itu semua sudah masuk di APBD tahun 2024," begitu kata Irwan Idris. (Naf/A)