Advertorial

Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUPA PPAS APBD Perubahan 2023

Wacana.info
(Foto/Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Lewat rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pun disepakati. Momrentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan SK DPRD Sulawesi Barat terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulawesi Barat Senin (25/09) malam.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menjelaskan, proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini proses pembahasan KUPA PPAS dimulai 28 Agutus hingga 11 September 2023 oleh Banggar DPRD bersama TAPD.

"Setelah evaluasi Kemendagri, dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 kita lakukan penandatangan nota kesepahaman," kata Suraidah.

Sementara itu, Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris mengapresiasi kinerja DPRD yang menunjukkan komitmrn kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPS Perubahan Tahun anggaran 2023. 

Muhammad Idris menjelaskan, KUPA PPAS ini dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi ke depan. Sehingga dilakukan anlisasi dan penyesuaian anggaran.

"Atas PMK 212, termasuk PMK 90Tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH 2023 menuntut kita segera melakukan penyesuaian," kata Idris. 

Masih oleh Muhammad Idris, Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan tersebut nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakukan Rencana Kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023. 

"Terima kasih DPRD atas kerjasamanya sehingga rancanga KUPA PPS Perubahan dapat kita sepakati bersama," sambungnya.

Sekprov juga berterima kasih atas atensi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaba Pelaksanaan APBD 2022. (ADV)