Pesan Akmal: Rayakan Idul Fitri dengan Kesederhanaan
 
	MAMUJU-- PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Sulbar untuk mematuhi aturan terkait cuti Lebaran.
Periode cuti di masa Lebaran tahun 2023 ini ada di rentang 19-25 April. ASN dan pejabat negara pun dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Akmal Malik juga berharap agar dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah ini dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan.
"Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan. Sehingga saya meminta mari melaksanakaaan idul Fitri dengan kesederhanaan, dan tetap hikmat," ujar Akmal Malik, Kamis (20/04).
Akmal yang juga Dirjen Otda Kemendagri itu mengaku bakal merayakan idul Fitri di Sulbar. Dia juga mengaku sudah menyiapkan bingkisan lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ia juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendepankan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan stunting di Sulbar. (ADV)
 

 
	 
	 
	 
	 
	 
	 
	 
	







 
	
