Dana Stimulan Tahap I Tuntas di Februari, Bagaimana Nasib Tahap II ?
MAMUJU--"(Untuk tahap I), kami menargetkan rampung dari sisi administrasi sampai dengan pembangunan di bulan Februari (2022) akhir. Kendalanya memang sebagian besar dari sisi data saja. Misalnya NIK yang salah, ada juga masyarakat penerima bantuan yang sedang berada di luar daerah. Itu saja,". Hal itu disampaikan Plt Kepala BPBD Mamuju, Muhammad Taslim Sukirno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/01).
Hingga kini, masing-masing bank penyalur dana stimulan untuk korban bencana gempa bumi telah merampungkan hampir 100 persen dana ke masing-masing penerima bantuan. Kata Taslim, untuk kategori rusak ringan sudah di angka 95 Persen, rusak sedang di 98 Persen, serta kategori rusak berat ada di 85 Persen.
"Tahapan penyaluran dan pembangunan dana stimulan sudah berjalan dengan baik," sambung dia.
Jika seluruh proses, baik penyaluran maupun pemanfaatan dana stimulan tahap I ditarget tuntas di Februari ini, bagaimana dengan dana stimulan tahap II yang jadi terus terusan jadi pertanyaan publik ?. Khususnya bagi mereka para korban yang tak terakomodir di penyaluran dana stimulan tahap I.
Muhammad Taslim optimis, proses penyaluran dana stimulan tahap II bakal bergulir tahun ini. Catatannya, ketika seluruh proses penyaluran, pemanfaatan dan kelengkapa administrasi dana stimulan tahap I selesai.
"Di awal memang kami sudah diberi petunjuk oleh BNPB untuk melaksanakan pendataan tahap II. Itu sudah kami lakukan dan pertengahan Desember 2021 kemarin kami sudah membawa datanya langsung ke BNPB. Saat ini kami menunggu arahan untuk tahap II itu bisa dijalankan. Yang jelas tahap I selesai baru bisa dijalankan tahap II. Untuk sekarang tahap I dulu yang kami kawal. Kami optimis untuk tahap II itu tetap bisa berjalan di tahun ini," terang Muhammad Taslim, pria mantan Luran Binanga itu.
Dari penjelasan Taslim, sekitar 16.200 nama yang telah didata untuk dana stimulan tahap II. Rinciannya, rusak ringan sebanyak 4.253, rusak sedang 10.375, serta rusak berat sebanyak 1.585.
"Ada sekitar 16.200 yang kami data, dan sudah kami serahkan ke BNPB," begitu kata Muhammad Taslim.
Bukan Pungli, Pengurangan Dana Stimulan Sudah Disosialisasikan Sebelumnya
Tak kurang dari 100 penerima bantuan yang tersebar di tiga desa; Galung, Takandeang dan Botteng Utara harus menerima dana stimulan tak sesuai dengan yang semestinya. Kata Taslim, pihaknya terpaksa melakukan pengurangan jumlah dana stimulan kepada ratusan penerima bantuan itu lantaran sebelumnya yang bersangkutan telah menerima bantuan serupa dari beberapa NGO.
Petunjuk pelaksanaan penyaluran dana stimulan dari BNPB memang dengan tegas disebutkan bahwa penerima bantuan tidak telah atau sedang menerima bantuan serupa dari pihak lain. Dijelaskan Taslim, fakta yang ia temui di lapangan (khususnya di tiga desa tersebut), terdapat ratusan calon penerima bantuan dana stimulan yang ternyata telah menerima bantuan dari NGO.
Sosialisasi BPBD ke Masyarakat Terkait Penundaan Penyaluran Dana Stimulan, Dilakukan Pada Tanggal 18 November 2021. (Foto/BPBD Mamuju)
"Nah kalau kami tetap salurkan sesuai dengan jumlah yang akan mereka terima, kami akan melanggar Juklak dari BNPB. Makanya waktu kami temuka kasus seperti itu, kami putuskan untuk dipending dulu penyalurannya, khusus bagi penerima bantuan yang telah menerima bantuan dari pihak NGO," beber Taslim.
BPBD Mamuju, sambung Taslim bahkan telah mensosialisasikan penundaan penyaluran dana stimulan itu kepada masyarakat. Termasuk mensosialisasikan perihal pengurangan jumlah dana stimulan yang akan diterima.
"Kamis sosialisasikan. Penundaan penyaluran dana stimulannya, termasuk mensosialisasikan pengurangan jumlah dana stimulan yang akan diterima. Masyarakat juga hadir dalam sosialisasi itu. Dan patut dicatat, kebijakan untuk mengurangi jumlah dana stimulan yang diterima itu sebelumnya telah kami diskusikan dengan berbagai pihak. Dengan tim teknis, inspektoran, bahkan dengan BNPB," ungkapnya.
Ditanya tentang nilai Rp 8 Juta yang jadi besaran pengurangan dana stimulan yang diterima masyarakat, Taslim menyebut, pengurangan hingga Rp 8 Juta itu didasarkan pada jumlah bantuan yang sebelumnya telah diterima masyarakat dari NGO yakni senilai Rp 8 Juta.
Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Pengurangan Dana Stimulan, Dilakukan Pada Tanggal 30 Desember 2021. (Foto/BPBD Mamuju)
"Rusak berat, sedang dan rusak ringan, semua kita kurangi Rp 8 Juta. Itu karena mereka sebelumnya telah menerima Rp 8 Juta dari sejumlah NGO. Apalagi setelah kami lihat langsung, kondisi rumah mereka sebenarnya tidak sesuai dengan Juklak. Sekadar mendaur ulang rumahnya saja yang semestinya tidak boleh seperti itu. Kalau sesuai Juklak, rumahnya itu selain layak huni, ia juga harus tahan gempa. Nah bagaimana bisa tahan kalau material yang digunakan itu sebagian besar bekas dari reruntuhan rumahnya sendiri," pungkas Muhammad Taslim. (*/Naf)