Penanganan Bencana; Kedaruratan Penting, tapi Pencegahan Mesti Diutamakan
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/4436_harmonisasi_1.jpg)
MAKASSAR--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang dalam tahap penyusunan Ranperda penanggulangan bencana. Dengan regulasi tersebut, tak lagi ada cerita tentang gagapnya pemerintah ketika bencana terjadi.
Untuk penguatan Ranperda tersebut, DPRD Sulawesi Barat melakukan harmonisasi penyusunan Ranperda. Selain Ranperda penanggulangan bencana, harmonisasi yang melibatkan OPD teknis dan tim ahli tersebut juga membahas Ranperda pengelolaan hutan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani menyebut, tahap harmonisasi merupakan fase akhir dari rangkaian penyusunan Ranperda. Selanjutnya, Ranperda tersebut bakal dikonsultasikan dengan Kemendagri.
"Saya kira dengan pertemuan ini, akan tuntas kerjasama antara DPRD dengan tim pakar dari Unhas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita konsultasikan dengan pihak Kemendagri. Sebelum dibawa ke forum paripurna," papar Syahrir Hamdani pada agenda yang dipusatkan di d'Maleo hotel Makassar, Jumat (3/09).
Tim pakar untuk penyusunan dua Ranperda tersebut dipimpin oleh Prof Dr Aminuddin Ilmar yang akademisi Unhas itu. Dalam penjelasan tentang Ranperda penanggulangan bencana, Prof Ilmar menjelaskan, fokus utama dalam Ranperda tersebut adalah tentang apa dan bagaimana langkah yang harus diambil oleh pemerintah ketika bencana terjadi.
"Khususnya di bencana, kita punya pengalaman. Ada semacam kegagapan di dalam proses penanganan dan penanggulangan bebcana. Dengan ini kita ingin memastikann bahwa proses penanganan dan penanggulanhan bencana itu benar-benar dapat diwujudkan," ucap Prof Ilmar.
Anggota DPRD Sulbar dan Perwakilan OPD Teknis Turut Hadir pada Harmonisasi Dua Ranperda. (Foto/Manaf Harmay)
Sejauh ini, fokus pemerintah dalam hal penanganan bencana hanya pada sistem kedaruratan saja. Bukannya tak penting, tapi yang juga takalah urgen adalah bagaimana agar dampak buruk dari bencana itu dapat diminimalisir.
"Kita berharap, apa yg menjadi kepentingan, khususnya di pemerintah provinsi itu benar-benar menjadi tolak ukur dalam mengenban penanggungjawab utama dalam sisi penanganan dan penanggulangan bencana. Karena pemerintah kabupaten atau kota punya banyak kerbetasan dalam hal tersebut," sambung dia.
Penguatan kapasitas pemerintah dan masyarakat khususnya dalam melakukan kegiatan kesiapsiagaan, mitigasi dan hal lain juga jadi semangat utama dalam penyusunan Ranperda penanggulangan bencana. Sekali lagi, tanpa menafikkan asppek kadaruratan.
"Di sana juga di singgung soal kewenanan yang luar biasa yang ada di OPD untuk melakukan tindakan sesuai dengan situasi yang dihadapi," pungkas Pro Aminuddin Ilmar.
Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat turut hadir pada harmonisasi penyusunan dua Ranperda tersebut. Hadir pula perwakilan dari masing-masing OPD yang berkaitan langsung dengan bencana serta kehutanan. (Naf/B)