Bangunan Baru Kantor Gubernur Diklaim Bertahan Hingga 50 Tahun

Wacana.info
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Saat Melihat Desain Utama Bangunan Baru Kantor Gubernur Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sulawesi Barat didesain dengan nuansa etnik budaya lokal. Jika tak ada aral melintang, bangunan tersebut ditarget selesai tahun depan.

PT Waskita Karya mempresentasikan desain struktur bangunan dan daya tahan bangunan sesuai SNI, Rabu (16/06). Pihak Waskita Karya mengklaim, bangunan tersebut mampu bertahan selama 50 tahun. 

Tidak hanya itu, kapasitas dan daya tampung bangunan kantor tersebut ditaksir mencapai 589 orang. Ditambah fasilitas aula sebanyak 500 tempat duduk. Termasuk ruang VIP dan karyawan.

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar telah menyetujui desain dari pihak Waskita Karya. Kini persoalan pekerjaan fisiknya diharapkan dapat berjalan lancar dan segera rampung. Dengan begitu, aktivitas pelayanan dapat kembali normal seperti sebelumnya.

"Jadi kita tinggal menunggu  proses pengerjaannya selesai," tutur Ali Baal

Rekonstruksi kantor Gubernur dilakukan sebagai tindak lanjut atas tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi kantor pemerintahan pasca bencana gempa bumi 6,2 magitudo yang mengguncang Majene-Mamuju 15 Januari 2021 lalu. 

Rekonstruksi dilakukan terhadap sejumlah bangunan perkantoran yang mengalami rusak berat. Selain kantor Gubernur, perlakuan serupa juga bakal diberlakukan di Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Atiek Suhardi, arsitek dari PT Waskita Karya menjelaskan, pihaknya telah mempresentasikan skematik desain struktur bangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Nantinya wajah utamanya akan menampilkan ciri khas perpaduan beberapa daerah di provinsi ke-33 ini; Mandar, Mamasa dan Kalumpang atau Kabupaten Mamuju.

"Target dari kami PT. Waskita Karya paling selesai diresmikan itu bulan November 2022, yang mencapai kurang lebih 19 bulan proses pengerjaan sampai serah terima," ucap Atiek Suhardi, 

Untuk desain kantor dan daya tahan bangunan, Atiek menjelaskan, hal tersebut mengacu pada desain SNI tahun 2021. Sedangkan daya tahan bangunan sesuai SNI tahun 2019, yaitu selama 50 tahun.

"Bangunan dapat bertahan selama 50 tahun dan setelah 50 tahun gedung akan diassessment kembali sebagai tolak ukur kelayakan bangunan," begitu kata Atiek. (Ipnk/Naf)