Lihat, Inisiasi Pemuda Karema Sterilkan Lingkungannya

Wacana.info
Penyemprotan Disinfektan Oleh Pemuda Karema. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Penyebaran virus corona baru (covid-19) semakin hari kian mengkhawatirkan. Di Sulawesi Barat, telah tercatat sebanyak 241 orang dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tak satu pun warga Sulawesi Barat yang teridentifikasi positif covid-19.

Untuk mencegah penyebaran virus asal Tiongkok tersebut, sejumlah pemuda Karema berinisiasi menserilkan lingkungannya. Bermodalkan cairan disinfektan racikan, mereka berkeliling Karema dan menyemprotkan cairan disinfektan tersebut ke sejumlah rumah.

"Meski sederhana, minimal kami telah berbuat. Harapannya tentu agar lingkungan Karema ini bisa bersih dari virus," beber Iskandar, salah seorang pemuda Karema yang ditemui di sela-sela aksinya, Senin (23/03) sore.

Cairan disinfektan racikan itu diperoleh dengan mencampurkan pemutih pakaian, pembersih lantai dan air. Dalam aksinya, mereka menggunakan lima buah alat semprot.

Aksi Pemuda Karema Semprot Disinfektan di Sekitar Lingkungan. (Foto/Manaf Harmay)

"Hal sederhana yang kita lakukan ini, semoga bisa dicontoh di tempat lain. Dari pada waktu kita hanya dihabiskan dengan membaca kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya, jauh lebih baik kalau kita berbuat," sumbang Aswadi, pemuda Karema lainnya.

Rumah-rumah di jalan Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Diponegoro, serta Jalan Urip Sumoharjo dijadikan sasaran penyemprotan disinfektan oleh para pemuda Karema hari itu. 

Hingga Senin, 23 Maret 2020, tercatat satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Barat. 241 orang dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dan tak satu pun warga Sulawesi Barat yang teridentifikasi positif covid-19.

PDP yang dimaksud ada di kabupaten Polman. Sementara ODP di Sulawesi Barat terdiri dari 71 orang di Majene, Polman 47 orang, Mamasa 43 orang, Pasangkayu 40 orang, Mateng 36 orang, dan Mamuju dengan empat orang.

"Kesimpulannya bahwa sampai tanggal 23 Maret 2020 di wilayah provinsi Sulawesi Barat: jumlah ODP: 110 (proses pemantauan), jumlah PDP satu (pasien dari RS Polman yang dirujuk ke Pare-Pare). Positif covid-19: 0," tulis keterangan dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat yang diterima WACANA.Info.

Penyemprotan Disinfektan Hingga ke Dalam Rumah. (Foto/Manaf Harmay)

Masih dari rilis yang sama, yang dimaksud ODP adalah seseorang yang mengalami demam (>38 derajat celsius) atau riwayat demam atau gelaja gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk.

Termasuk tidak adan penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut; memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal, lalu memiliki riwayat perjalanan timnggal di area transmisi lokal di Indonesia.

Sementara PDP adalah seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) yaitu demam (>38 derajat celsius) atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/askit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat. Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal Indonesia. (*/Naf)