Anak Penghuni LPKA Mamuju Tak Boleh Putus Sekolah

Wacana.info
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Elly Yuzar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas IIB Mamuju saat ini dihuni sebanyak enam orang. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Elly Yuzar menegaskan, enam anak yang menghuni LPKA kelas IIB Mamuju diupayakan untuk tetap melanjutkan studi pendidikannya di bangku sekolah.

Hal itu disampaikan Elly saat memimpin agenda media gathering yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM di aula Rutan kelas IIB Mamuju, Kamis (27/02).

Menurut Elly, hingga kini, enam orang penghuni LPKA kelas IIB Mamuju tetap dibekali dengan ragam pengetahuan.

"Mereka sedang dibekali. Seperti kemarin itu, mereka diajarkan tentang kepramukaan. Artinya, bagaimana agar supaya mereka itu menjalaninya seperti di kehidupan normal," beber Elly Yuzar di hadapan sejumlah wartawan.

Elly menambahkan, untuk menjamin kehidupan akademik anak penghuni LPKA kelas IIB Mamuju, pihaknya dengan terus menerus mengantar para penghuni LPKA itu ke sekolah terdekat. Sesuai dengan jenjang pendidikannya.

"Mereka kita sekolahkan, kalau ia SMP, kita antar ke sekolah terdekat. Jika dia SMA, nanti kita antar," sambung dia.

Menjamin keberlanjutan jenjang pendidikan penghuni LPKA, kata Elly, merupakan salah satu resolusi pemasyarakatan di tahun 2020. Harapannya, penghuni LPKA sama sekali tak terganggu dalam hal menjalani proses belajar di masing-masing jenjang pendidikan.

"Harapan kita seperti itu. Itulah resolisi kita. Jangan sampai terputus anak-anak kita tentang pendidikannya," urai Elly.

Sedianya, ada 110 anak yang mestinya menghuni LPKA kelas IIB Mamuju. Menurut Elly, berkat kerja sama dengan berbagai pihak, terdapat 104 anak yang bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Tindak kriminalnya pun beragam. Tak ada yang terlibat kasus Narkoba.

"Ada 104 anak yang dikembalikan ke orang tua. Kalau anak tidak terkait dengan dengan Narkoba. Biasa, karena kenakalan anak-anak. Berantem, mencuri, yah yang masih dalam batas lah," pungkas Elly Yuzar. (Naf/B)