DPRD Sulbar ke Lapangan Bersama KPID

Wacana.info
Monitoring KPID dan Komisi I DPRD Sulbar di Polman. (Foto/Humas KPID Sulbar)

POLEWALI--Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Barat terus meggaungkan gerakan sadar perizinan khususnya bagi Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Hal tersebut menjadi sangat urgen utamanya demi meretas segala permasalahan yang dihadapi sejumlah LPB di daerah ini.

Ketua KPID Sulawesi Barat, April Azhari mengungkapkan, data di Maret 2019, LPB yang berizin tetap hanya satu LPB saja. Kemudian ada dua LPB yang mengantongi IPP sementara.

"Sedangkan ratusan LPB lainnya tidak kantongi izin," beber April Azhari pada agenda monitoring bersama Komisi I DPRD Sulawesi Barat di LPS Radio Mario FM, Polewali, Selasa (21/01).

Masih kata April Azhari, gerakan sadar perizinan yang diinisasi KPID periode saat ini bikin tiga LPB telah memiliki IPP tetap. Ketiganya masing-masing; Manakarra TV Mamuju, Mandar TV Majene, dan Polewali Media Visual TV. Serta Lima LPB lainnya telah mengantongi IPP sementara; Mavima TV Tinambung, Pasangkayu TV, Mateng TV, Sipatuo TV Mamasa serta Mambi TV. 

Dikutip dari rilis Humas KPID Sulawesi Barat, agenda monitoring KPID bersama Komisi I DPRD Sulawesi Barat dimaksudkan sebagai ajang memantau langsung kerja-kerja para pelaku usaha televisi dan radio yang ada di daerah. Sekaligus sebagai wadah sumbang saran dalam rangka penyusunan Ranperda penyiaran di Sulawesi Barat. 

"Raperda Penyiaran masuk dalam Prolegda Tahun 2020 dan ini salah satu hak inisiatif DPRD Sulbar," ujar Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad.

"Kedepan, penataan penyiaran akan lebih baik dengan regulasi baik pula. Tentunya harus di bawah pengawalan Komisioner KPID, dimana saat ini mengalami perkembangan kualitas kinerja. Seperti hari ini bersama kami pantau khususnya terkait perizinan," sambung politisi Demokrat itu.

Ketua Bapemperda, DPRD Sulawesi Barat, H. Syahril Hamdani menambahkan, lembaga penyiaran di era saat ini masih jadi sesuatu yang sangat dibutuhkan. Lembaga Penyiaran Swasta. Sebut saja radio Sawerigading, Wonomulyo yang menjadi sarana efektif dalam perjuangan pembentukan provinsi Sulawesi Barat. 

"Di radio itu, saya sering menjadi narasumber menyuarakan perjuangan pembentukan Sulawesi Barat," kenang Syahrir Hamdani.

Tentang masukan dari pelaku usaha penyiaran, Syahrir Hamdani menilai dinamika penataan lembaga penyiaran dalam kaitannya dengan persaingan pengusaha besar dan kecil terutama dalam perluasan wilayah bakal jadi tambahan materi untuk membenahi dan dimasukkan dalam Ranperda penyiaran.

"Kami akan memperhatikan masukan pelaku usaha penyiaran, mengatur penyiaran lokal, bagaimana mekanisme perluasan wilayah, dan tidak mematikan pelaku usaha lainnya," papar Syahrir Hamdani yang juga anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat itu. (*/Naf)