Di Rumah Aspirasi, Siapa Saja Bisa Berkomunikasi dengan SDK

Wacana.info
Peresmian Rumah Aspirasi Suhardi Duka. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Suhardi Duka meresmikan rumah aspirasi di kompleks pasar tradisional moderen Mamuju, Sabtu (21/12). Di sana, siapa pun boleh berkomunikasi dengan pria yang akrab disapa SDK itu.

Hal itu disampaikan SDK di hadapan para wartawan dan sejumlah pengurus partai Demokrat yang sempat hadir. Anggota Komisi IV DPR-RI itu, semua keluhan atau aspirasi masyarakat bisa disampaikan di rumah aspirasi yang barus saja ia resmikan.

"Karena saya di Jakarta, maka tidak seluruhnya saya bisa berkomunikas dengan masyarakat di Sulbar. Akhirnya, saya buka rumah aspirasi ini, supaya menjadi tempat penyampaian harapan masyarakat Sulbar untuk diperjuangkan di DPR-RI. Ini rumah rakyat," terang SDK.

Siapa saja bisa menyampaikan harapan atau aspirasinya di rumah aspirasi. SDK menambahkan, rumah aspirasi tak diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang memilihnya di Pemilu April 2019 lalu, pintu rumah aspirasi terbuka bagi siapa saja.

"Kita siapkan fasilitas internet sehingga masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan saya. Bisa dengan skype, kita bisa tatap muka langsung. Bisa kita lakukan hubungan audio video untuk bisa kita serap aspirasinya," beber SDK.

Meski duduk di Komisi IV, SDK mengaku rumah aspirasi itu tak terbatas hanya pada harapan dan aspirasi untuk segmen pertanian atau kelautan perikanan saja. Aspirasi yang hendak ingin disampaikan masyarakat bisa disuarakan di rumah aspirasi.

"Kalau aspirasi itu tidak berada di komisi saya, maka akan saya lempar ke komisi lain. Kami ada 54 orang yang berada di masing-masing komisi. Aspirasi masyarakat itu bisa saya lempar di forum fraksi. untuk selanjutnya bisa saya sanpaikan aspirasi itu sesuai dengan yang saya dapatkan, walaupun bukan tugas di komisi," ujar dia.

"Semua masalah bisa dibicarakan di rumah aspirasi ini. Itu yg kita harapkan, sehingga tersambung komunikasi kita. Kita nyambung, hingga ada manfaatnya kita hadir di lembaga yang terhormat itu," tutup SDK. (ADV)