Nasib Anggaran Pilkada di Tengah Usulan Kenaikan Honor Penyelenggara Ad Hoc

MAMUJU--Komisioner KPU, Pramono Ubaid mengatakan, besaran anggaran yang diusulkan di setiap wilayah mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan oleh adanya perencanaan kenaikan honor bagi penyelenggara pemilu ad hoc.
Dikutip dari detikcom, Jumat (18/10), penyelenggara Pemilu ad hoc yang dimaksud ialah panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pramono mengatakan kenaikan honor itu menjadi aturan baru dalam Pilkada 2020.
Komisioner KPU Majene, Muhammad Subhan mengatakan, usulan kenaikan honor bagi penyelenggara ad hoc itu sudah pasti bikin struktur anggaran Pemilukada kabupaten Majene terganggu. Pasalnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada Majene yang sebelumnya telah ditandatangani bersama oleh Ketua KPU Kabupaten Majene beserta Bupati Majene menyepakati anggaran Pemilukada sebesar Rp 22.5 Milyar.
Kata Subhan, Kementrian Keuangan menerbitkan surat Nomor S-735/MK.02/2019 tertanggal 7 Oktober 2019 perihal usulan standar biaya honorarium badan ad hoc Pemilihan 2020 dimana dalam surat tersebut disebutkan adanya perubahan standar biaya honorarium badan ad hoc dari level PPK sampai dengan KPPS.
"Jika mengacu pada surat menteri keuangan RI, maka anggaran sebesar Rp 22,5 M yang telah ditandatangani sangat kurang karena dalam lampiran NPHD masih menggunakan standar biaya honorarium badan ad hoc lama," papar Subhan dalam keterangan persnya.
Kata dia, jika merujuk ke standar honor yang tertuang dalam surat Kementerian Keuangan itu, pihaknya masih kekurangan anggaran senilai Rp 2,7 Milyar.
Muhammad Subhan. (Foto/Istimewa)
"Alternatif yang saat ini bisa dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut bisa dilakukan dengan mekanisme adendum (Perubahan) NPHD dan tentunya akan dibahas kembali dengan pihak pemerintah daerah kabupaten Majene.
KPU Kabupaten Majene masih menunggu surat dari KPU RI terkait masalah tersebut," pungkas Muhammad Subhan, Komisioner KPU Majene, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi itu.
Jika KPU Majene masih membutuhkan anggaran sebanyak Rp 2,7 Miliar, KPU Mamuju lebih banyak lagi. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, jika usulan tersebut juga diaminkan KPU RI, maka pihaknya masih harus menambah anggara Pemilukada Mamuju sebanyak Rp 3,5 Miliar lebih.
"Kami sudah menyurat secara resmi ke Pemda dalam hal ini Pak Bupati. Kami menunggu respon Beliau karena kami minta kesediaan waktu dari Beliau untuk kami duduk bersama mendiskusikan soal penambahan honor badan ad hoc ini," ujar Hamdan kepada WACANA.Info, Jumat (18/10).
KPU Mamuju hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI terkait usulan kenaikan honor badan ad hoc tersebut.
"Belum ada secara tertulis (dari KPU RI) apakah wajib atau tidak. Kami tunggu hasil Rakor keuangan se provinsi di Jakarta," sambung Hamdan yang mantan aktivis HmI itu.
Bersurat ke pemerintah kabupaten Mamuju, kata Hamdan, merupakan cara KPU untuk menjaga kemungkinan jika akhirnya penambahan honor badan ad hoc itu benar-benar bersifat wajib untuk semua daerah yang bakal ber-Pemilukada tahun depan.
Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)
"Jangan sampai kabupaten lain menganggarkan kemudian Mamuju tidak, nantinya bisa jadi pertanyaan besar lagi dari masyarakat. Apalagi kita di Sulbar ini ada empat kabupaten yang ber-Pilkada termasuk Mamuju," cetus Hamdan.
NPHD untuk pelaksanaan Pemilukada Mamuju yang diteken KPU Mamuju dan pemerintah kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu menyepakti besaran anggaran pelaksanaan Pemilukada di angka Rp 28 Miliar.
"Tapi hal ini nanti kami dipertegas di Rakor tingkat provinsi pada hari Kamis tanggal 17 Oktober oleh divisi data dan perencanaan," tutup Hamdan Dangkang. (*/Naf)