DPRD Mamuju Terima Dokumen KUA APBD Perubahan Tahun 2019

Wacana.info
(Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Bupati Mamuju, Habsi Wahid resmi menyerahkan naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju. 

Penyerahan tersebut berlangsung secara resmi di forum sidang parupurna yang berlangsung di Gedung baru DRRD Mamuju, Rabu (7/08).

Dalam sambutannya, Habsi Wahid mengatakan, perubahan KUA APBD tahun 2019 perlu dilakukan. Salah satu penyebabnya, karena perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA APBD tahun anggaran 2019 yang berasal dari perubahan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang perlu segera dipenuhi serta adanya kebijakan-kebijakan yang berdampak pada perubahan belanja.

Habsi juga, keadaan yang juga menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran jenis belanja dan kegiatan dalam OPD yang dilakukan untuk mendorong tercapainya standar pelayanan minimum sesuai target yang ditetapkan. Selain itu, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan.

"Yang mana diperoleh SiLPA tahun 2018 senilai Rp 13.395.756.003,42 sesuai hasil audit BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2018, sehingga harus dilakukan perubahan terhadap penerimaan pembiayaan tahun 2019 dari rencana SiLPA senilai Rp 23.797.672.771 Rupiah," beber Habsi Wahid di forum paripurna DPRD Mamuju.

Adapun rincian KUA APBD perubahan tahun anggaran 2019 yakni, anggaran pendapatan bertambah sebesar Rp. 15.391.483.450,- atau sebesar 1,33 %. Anggaran Belanja bertambah sebesar Rp. 6.989.566.682,- atau sebesar 0,60 %. Sementara penerimaan pembiayaan berkurang sebesar Rp. 10.401.916.767,58 atau sebesar 43,70%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi. Dirangkaikan dengan pendapat akhir fraksi yang menyetujui beberapa Ranperda untuk kemudian disahkan menjadi Perda. Diantaranya Ranperda pajak perparkiran, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan terakhir Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Di waktu yang sama juga ada Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Mamuju tahun anggaran 2018. (ADV)