Resmi, Pertemuan Legislatif, Eksekutif dan BPK RI Dibatalkan

Wacana.info
Surat dari BPK RI Perwakilan Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Kamis (8/08), sedianya menjadi momentum untuk mencarikan solusi dari polemik penghapusan sejumlah tenaga kontrak di lingkup pemerintah kabupaten Mamuju.

Sayang, pertemuan yang sedianya menjadi 'monumen' yang paling ditunggu-tunggu oleh sekian tenaga kontrak yang bernasib apes nyatanya urung terlaksana.

Berdasarkan surat yang diterbitkan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat tanggal 7 Agustus 2019, BK RI perwakilan Sulawesi Barat memohon maaf atas pembatalan pertemuan tersebut.

"Menindaklanjuti undangan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Nomor 005/77NIl/2019/DPRD tanggal 6 Agustus 2019 perihal undangan rapat pembahasan analisis beban kerja, kami menyampaikan permohonan  maaf tidak dapat menghadiri undangan tersebut dikarenakan sedang melaksanakan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan yang pelaksanaannya bersamaan dengan jadwal rapat tersebut," bunyi surat resmi yang diteken langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan. 

"Sehubungan dengan hal itu, kami bersedia menghadiri undangan pertemuan pada lain waktu atau menanggapi secara tenulis hasil pembahasan rapat tersebut selama berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK," paragraf terakhir dari surat BPK RI perwakilan Sulawesi Barat bernomor 197/S/XIX.MAM/08/2019 tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pertemuan antara legislatif, eksekutif dan BPK RI itu merupakan tindak lanjut hasil diskusi DPRD Mamuju dengan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju itu, ditemukan informasi bahwa BPK RI sama sekali tak pernah secara tegas untuk merekomendasikan pengurangan tenaga kontrak. Yang ada adalah meminta pemerintah untuk menyesuaikan jumlah tenaga kontrak sesuai dengan analisis beban kerja di masing-masing OPD.

DPRD Mamuju sedianya berencana untuk kembali duduk bersama dengan eksekutif dan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat untuk membincang pemberhentian tenaga kontrak yang belakangan menimbulkan polemik itu.

"Yah kita akan agendakan ulang. Karena rupanya BPK tak punya kesempatan untuk hadir hari ini, tentu akan diagendakan ulang. Karena ini penting untuk membicarakan kembali dengan teman-teman di eksekutif dan dengan BPK tentunya," begitu kata anggota DPRD Mamuju, Muhammad Reza. (Naf/A)