‘Warning’ Bagi NasDem, Satu Caleg Terpilihnya Belum Setor LHKPN

MAMUJU--Tuntas dengan penetapan calon anggota DPRD kabupaten terpilih hasil Pemilu 2019, KPU Mamuju menyisakan satu tugas lain. Lembaga penyelenggara Pemilu itu sisa bersurat ke pemerintah kabupaten ihwal hasil pleno penetapan anggota DPRD Mamuju terpilih, untuk selanjutnya, oleh pemerintah dijadwalkan proses pelantikannya.
Dari 30 nama yang ditetapkan KPU Mamuju itu, ada satu nama anggota DPRD Mamuju terpilih yang hingga pleno penetapan tersebut belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menegaskan, tanpa LHKPN, anggota DPRD terpilijh terancam tak dilantik.
"Masih ada satu yang belum menyerahkan LHKPN. Caleg NasDem atas nama Hapsah Wahid. Jangan sampai gara-gara satu lembar itu, yang bersangkutan tak jadi dilantik," ujar Hamdan saat ditemui usai pleno penetapan anggota DPRD Mamuju terpilih hasil Pemilu 2019, Senin (22/07) malam.
Untuk diketahui, Hapsah Wahid adalah anggota DPRD Mamuju terpilihj dari partai NasDem. Di Pemilu 2019 kemarin, saudara kandung Bupati Mamuju, Habsi Wahid itu berhasil meraup 2.681 suara di Dapil Mamuju III.
"Kita masih tunggu sampai tujuh hari sejak pleno penetapan ini. Kalau masih belum menyerahkan LHKPN-nya, apa boleh buat,kita tidak akan lampirkan yang bersangkutan dalam surat resmi yang akan kami serahkan ke pemerintah kabupaten Mamuju," tutup Hamdan Dangkang. (Naf/B)