Proses Laporannya Dihentikan Bawaslu, Hasbinah: Intinya Ummi Diborongi

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAJENE--Bawaslu Majene memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas laporan yang dugaan pelanggaran Pemilu yang dilayangkan salah satu Caleg Golkar Majene, Hasbinah Arief Saleh.

Pimpinan Bawaslu Majene, Muh Dardi menyebut, sesuai kesepakatan di rapat Gakkumdu yang dilakukan 16 Mei 2019 lalu, serta merujuk ke hasil klarifikasi serta penelusuran kepada berbagai pihak terkait, laporan Hasbinah itu diputuskan untuk dihentikan.

"Bahwa laporan yang bersangkutan sudah disepakati di Gakkumdu untuk dihentikan. Karena tidak ada bukti unsur yang disangkakan," ungkap Muh Dardi kepada WACANA.Info via  What's App, Kamis, (23/05) kemarin.

Surat Keputusan Pemnberhentian Penyelidikan yang Diterbitkan Bawaslu Majene. (Foto/Rumi)

Terpisah, Hasbinah Arief Saleh mengaku sangat dirugikan atas keputusan pemberhentian proses pemyelidikan itu. Apalagi, kata dia, dugaan pelanggaran Pemilu tersebut terjadi di tubuh partai beringin, partai yang sudah sekianlama dibesarkan dan membesarkan namanya.

"Karena ini internal yang begini mencederai partai dan Ummi sangat prihatin Golkar bisa begini," ujar Ummi, sapaan akrab Hasbinah.

Sebagai petarung sejati, kalah dan menang dalam Pemilu itu soal biasa bagi Ummi. Namun yang membuat ia tidak terima, dirinya menduga terdapat kecurangan dan ketidakadilan di tubuh  partainya sendiri.

"Kebenaran harus ditegakan maka sangat salah kalau Ummi diam melihat kecurangan ini. Saya pribadi kader Golkar harus menjaga nama baik dan marwah partai Golkar," tegas dia.

"Intinya Ummi diborongi. Semua data yang kami dapat Ummi yang dirugikan dan menguntungkan buat salah satu Caleg di partai golkar," simpul Hasbinah Arief Saleh. (Rumi/A)